Rapat Pembentukan Pansus COVID-19, Anggota DPRD Lamongan Saling Protes

Lamongan, IDN Times - Hujan protes mewarnai rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 di DPRD, Kabupaten Lamongan, Senin siang (20/4). Sejumlah anggota DPRD memprotes wacana terbentuknya pansus karena dianggap dapat menghambat kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lamongan. Sementara beberapa anggota lainnya berpendapat, jika pansus COVID-19 itu dibentuk, maka DPRD bisa mendorong percepatan penanganan virus corona di Lamongan.
1. Rapat paripurna diskors selama 15 menit

Karena banyak anggota DPRD yang saling protes, rapat paripurna tersebut akhirnya diskors selama 15 menit. Masing-masing anggota DPRD Kabupaten Lamongan diminta untuk kembali ke ruang fraksi partai masing-masing. Mereka berembuk ulang, sebelum akhirnya rapat paripurna di lanjutkan kembali.
"Rapat paripurna kita skor terlebih dahulu selama 15 menit, kata pimpinan rapat Abdul Ghofur.
2. Lima fraksi menolak usulan pembentukan pansus COVID-19

Setelah diskors, rapat paripurna kembali dilanjutkan. Hasilnya, lima fraksi yakni Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, dan Fraksi PNRI menolak usulan pembentukan pansus tersebut. Sedangkan fraksi lainnya yakni PKB dan PDI Perjuangan setuju.
"Rapat tidak menghasilkan kesepakatan. Jadi kita tunda dulu, karena hanya dua fraksi saja yang setuju, lainnya menolak," kata Ghofur.
3. Pengawasan percepatan penanganan COVID-19 juga sudah berjalan

Menurut salah satu anggota fraksi Gerindra, Ansori mengatakan, DPRD tidak perlu lagi membentuk pansus COVID-19. Sebab, fungsi pengawasan di Komisi D dalam penanganan virus corona sudah berjalan dengan baik.
"Buat apa kita bentuk pansus, di komisi D saja sudah cukup. Kemarin kami juga sudah memanggil Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan," ungkapnya.
4. Partisipasi anggota DPRD diperlukan dalam penanganan virus corona

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur memandang perlu dibentuknya pansus tersebut. Sebab, pandemi COVID-19 ini merupakan bencana internasional yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat. Sehingga, penanganannya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan diperlukan partisipasi dari dewan.
"Sangat perlu dibentuk pansus ini," kata Abdul Ghofur.




















