Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)
Sementara itu, Sekda Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli mengatakan, jenazah pejabat yang tinggal di Desa Plandi, Kabupaten Jombang itu rencananya akan dimakamkan di daerah kelahirannya di Kabupaten Mojokerto.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatulloh. Bapak H. Jufri, asisten ll /Residen LCC Indonesia Komisariat Jombang, hari ini Ahad 17 Januari 202 pukul 07.00. Jenazah dimakamkan di desa Manduro Glatik, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Semoga beliau diterima di surga Alloh SWT," tulis Jazuli melalui pesan singkatnya.
Jufri meninggal di usia 58 tahun. Selama 28 tahun menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Jombang, Jufri pernah menjabat sebagai sekretaris dinas pertanian; Kepala dinas pemuda olahraga budaya dan pariwisata; Kepala Dinas Peternakan dan terakhir sebagai asisten II yang sebelumnya sempat merangkap Plt Kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).