Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemungutan suara Pilkada Magetan 27 November 2024. (IDN Times/ Riyanto)
Ilustrasi pemungutan suara Pilkada Magetan 27 November 2024. (IDN Times/ Riyanto)

Surabaya, IDN Times - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 akan segera digelar pada bulan ini. Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KPU pusat, provinsi dan kabupaten setempat.

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam pun membenarkan kalau PSU Pilkada Magetan akan digelar pada Maret ini. Untuk pelaksanaanya, pihak KPU Jatim bersama KPU Kabupaten Magetan menunggu surat resmi dari KPU pusat. "Rencana tanggal 22 (Maret), masih menunggu surat resmi dari KPU RI," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (5/3/2025).

Sementara terkait kesiapan penyelenggaraan, Umam memastikan semuanya sudah siap. Termasuk anggaran juga dipastikan telah siap, karena anggaran dari sisa dana hibah masih ada.

"Insyaallah sudah siap," tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan PSU di empat tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Magetan. Empat TPS tersebut berada di tiga Kecamatan yang berbeda. 

"Kita diminta oleh Mahkamah melaksanakan pemungutan suara ulang yang lokusnya ada di tiga Kecamatan tiga Kelurahan untuk empat tempat pemungutan suara," kata Ketua KPU Jatim, Aang.

Adapun empat TPS yang akan digelar PSU, adalah TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan, dan TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.

Editorial Team