Ponorogo, IDN Times - Pembongkaran makam biasanya dilakukan oleh petugas polisi guna menyelidiki kematian yang diduga tidak wajar. Namun di Ponorogo, kegiatan ini dilakukan oleh Rubyek, warga Desa Jonggol, Kecamatan Jambon.
Pria berusia 65 tahun itu membongkar makam lantaran tidak percaya istrinya telah meninggal karena sakit jantung. Maka, ia bermaksud mengangkat jenazah Simpen, istrinya untuk dibawa berobat. Namun, aksi itu ketahui warga sebelum jenazah yang dikubur pada 27 Oktober 2021 berhasil diangkat.