Malang, IDN Times - Sosok pria pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial Facebook karena ditangkap Polsek Jabung dan keluarga korban akhirnya terungkap. Ia adalah Hadi Mulyono (30) warga Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputra mengatakan kalau kejadian nahas tersebut terjadi hari ini (16/12/2022) pukul 08.00 WIB. Saat itu korban yang berinisial IA (14) sedang pulang sendirian dari sekolahnya.
"Hari ini sekitar pukul 13.30 WIB kami berhasil mengamankan satu tersangka tindak pidana persetubuhan. Terhadap korban berinisial IA (14) yang masih di bawah umur dan berstatus sebagai siswa kelas 2 SMP," terangnya.