Surabaya, IDN Times - Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya akhirnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya memnyarankan adanya tiga poin aturan tambahan yang perlu dipenuhi dalam PPKM Jilid 2 ini.
