PPDB, SMA Negeri di Kota Madiun Diusulkan Dapat Tambahan Kuota

Madiun, IDN Times - Penambahan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi sejumlah SMA Negeri di Kota Madiun diajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Usulan akan dipresentasikan dalam rapat bersama di Surabaya, Jumat (21/6) sore.
"Kami akan meminta penambahan rombel (rombongan belajar) dari 32 menjadi 34 siswa per kelas," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Madiun, Supardi saat dihubungi IDN Times, Jumat siang.
1. Pemkot awalnya minta 36 siswa per rombel

Usulan itu, ia menyatakan, merupakan hasil koordinasi dengan Wali Kota Madiun Maidi pada kemarin sore. Pihak pemkot awalnya menginginkan kuota tambahan kuota sebanyak 4 siswa per kelas. Namun, karena pertimbangan pemerataan dengan SMA swasta maka disepakati jumlah per rombel 34 siswa.
"Hasilnya seperti apa (belum tahu), baru nanti dirapatkan (bersama pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur)," ujar Supardi.
2. Upaya pada menit-menit terakhir menjelang penutupan PPDB

Apapun hasil rapat nanti, ia menyatakan, menjadi acuan PPDB pada menit-menit terakhir melalui jalur daring. Sebab, pendaftaran akan ditutup pada Sabtu 22 Juni 2019, pukul 00:00 setelah masa perpanjangan sehari.
Pihak Cabang Dinas Pendidikan Madiun hanya berusaha menambah kuota siswa untuk mengurangi permasalahan sebagai dampak pemberlakuan sistem zonasi. Sejumlah lulusan SMP yang hendak masuk ke SMA Negeri belum tertampung.
3. Wali Kota Madiun menyatakan bentuk memaksimalkan aturan

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan bahwa penambahan rombel itu sebagai upaya membantu para lulusan SMP mendaftar ke jenjang lebih tinggi. Sejumlah sekolah itu seperti SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 6 yang jumlah kuota awalnya 32 per rombel.
"Kami bermaksud memaksimalkan peraturan yang ada, karena batas paling banyak (setiap kelas) 36 siswa," ujar Maidi.
Hal ini, ia menilai dapat membantu para lulusan SMP yang ingin meneruskan pendidikan di SMA Negeri. Khususnya bagi mereka yang gagal masuk ke SMAN 3 Taruna Angkasa yang bebas dari sistem zonasi. Ruang lingkup pendaftarannya dari seluruh daerah di Indonesia.