Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan aktivitas di luar rumah. Meskipun sudah ada surat edaran tersebut, sejumlah orang masih ngeyel untuk keluar rumah.
Guna menertibkan aturan tersebut jajaran Forkopimda mulai dari TNI/Polri hingga Satpol PP terus melakukan penertiban. Mereka menggelar patroli keliling untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun atau masih berkeliaran di luar rumah.