Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Periksa Suami Terduga Pembakar Rumah Kontrakan di Surabaya

Kota Surabaya
3 min read
Polisi Periksa Suami Terduga Pembakar Rumah Kontrakan di Surabaya
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya sedang memadamkan api yang menghanguskan rumah kontrakan di kawasan Sukolilo. Dok. DPKP Surabaya.
  • Polisi memeriksa S (72) sebagai terduga pembakar rumah kontrakan di Sukolilo, Surabaya, setelah dugaan perselisihan rumah tangga; statusnya masih terduga pelaku.

  • S mengalami linglung dan memiliki riwayat diabetes serta asma, sehingga masih menjalani perawatan sambil pemeriksaan kepolisian berlangsung.

  • Kebakaran Kamis malam menghanguskan sekitar 80 persen bagian belakang bangunan; sembilan mobil pemadam dikerahkan, tanpa korban jiwa, sementara penyebab pasti masih diselidiki.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Polisi mendalami dugaan kasus pembakaran rumah kontrakan di Jalan Jangkungan I-D Nomor 7, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, yang terjadi pada Kamis (5/11/2026) malam. Polisi kini tengah memeriksa S (72), seorang suami yang diduga menjadi pelaku dalam insiden kebakaran tersebut.

“Baru terduga pelaku, karena masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Yunus Kurniawan, kepada IDN Times, Jumat (6/11/2026).

Yunus menyebut, berdasarkan pemeriksaan sementara, S mengalami linglung. S juga memiliki riwayat penyakit diabetes hingga asma.

“Yang bersangkutan masih menjalani perawatan karena kondisi badannya kurang sehat dan sudah tua,” jelas Yunus.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Jangkungan I-D Nomor 7, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Kamis (5/11/2026) malam. Bangunan berukuran sekitar 8 x 33 meter itu nyaris ludes setelah api menghanguskan sebagian besar area rumah.

Yang mengejutkan, kebakaran diduga bukan terjadi akibat korsleting listrik atau kelalaian. Berdasarkan informasi awal dari lingkungan setempat, api diduga sengaja disulut oleh salah satu penghuni kontrakan setelah terjadi perselisihan rumah tangga.

Kabid Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, M. Rokhim, menyampaikan bahwa area yang terbakar diperkirakan mencapai 8 x 30 meter dari total luas bangunan sekitar 8 x 33 meter.

"Petugas menerima laporan kebakaran pada pukul 18.40 WIB. Unit pemadam dari Pos Sukolilo langsung diberangkatkan semenit kemudian dan tiba di lokasi pukul 18.45 WIB untuk melakukan pemadaman," ujarnya secara tertulis.

Besarnya kobaran api membuat DPKP Surabaya mengerahkan sembilan unit mobil pemadam kebakaran dan empat unit tim penyelamat. Sejumlah pos pemadam dari berbagai wilayah turut diperbantukan untuk menjinakkan api.

"Api pokok berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.05 WIB. Petugas kemudian melanjutkan proses pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Penanganan dinyatakan kondusif pada pukul 20.14 WIB," terang Rokhim.

"Proses pemadaman juga menghadapi kendala akses jalan yang sempit. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya sehingga petugas harus menggelar sekitar 16 rol selang untuk menjangkau titik api," tambahnya.

Berdasarkan laporan awal, bagian belakang bangunan mengalami kerusakan paling parah dengan tingkat kebakaran sekitar 80 persen. Sementara itu, bagian depan rumah dilaporkan aman.

Informasi sementara dari RT setempat menyebutkan bahwa kebakaran diduga dipicu perselisihan antara penghuni kontrakan yang merupakan pasangan suami istri. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran dan dugaan kesengajaan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Selain DPKP Surabaya, penanganan kebakaran melibatkan BPBD Surabaya, Dinas Perhubungan, Kecamatan Sukolilo, Posko Terpadu Timur, PMI, dan PLN.

    Related Articles

    See More