Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Malang Larang Sound Horeg untuk Sahur On The Road

Kegiatan sound horeg di Kabupaten Malang. (IDN Times/Istimewa)

Malang, IDN Times - Polres Malang memutuskan untuk melakukan pelarangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) dengan menggunakan sound horeg atau soun system dengan ukuran jumbo. Tidak hanya SOTR dengan sound horeg, mereka juga melarang kegiatan balap liar selama bulan Ramadan.

1. Polres Malang tegaskan sound horeg tidak boleh digunakan untuk membangunkan warga untuk sahur

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo. (Dok. Humas Polres Malang)

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengatakan jika Polres Malang telah menerima banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan sound horeg saat SOTR. Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu waktu beribadah dan istirahat, tetapi juga bisa memicu ketegangan di lingkungan masyarakat.

"Bulan Ramadan harus dijalankan dengan khusyuk dengan saling menghormati. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan SOTR dengan sound horeg atau kegiatan lain yang bisa mengganggu ketertiban," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/3025).

Danang juga menyoroti aksi balap liar yang sering terjadi saat waktu ngabuburit dan menjelang sahur. Aksi ini sangat membahayakan keselamatan pengendara lain dan dapat berujung pada kecelakaan fatal. Sehingga ia menerjunkan anggotanya untuk membubarkan aksi balap liar dan memberikan sanksi tegas.

2. Polres Malang akan melakukan razia untuk patroli sound horeg hingga balap liar

Kegiatan sound horeg di Kabupaten Malang. (IDN Times/Istimewa)

Danang mengungkapkan jika Polres Malang menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan. Sasaran utama mereka adalah SOTR menggunakan sound horeg, pemberantasan peredaran minuman keras, pencegahan penggunaan petasan yang berbahaya, balap liar, serta tindak kriminal lainnya.

"Tidak ada izin untuk kegiatan SOTR menggunakan sound besar atau pawai membangunkan sahur dengan cara yang mengganggu. Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Larangan ini diterapkan untuk menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang. Sehingga ia berharap masyarakat bisa patuh dan menjalankan ibadah dengan khusyuk di rumah saja.

3. Sosialisasi larangan sound horeg ini akan diperluas melalui patroli hingga spanduk

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo. (Dok. Humas Polres Malang)

Sebagai upaya preventif, Polres Malang akan meningkatkan patroli di berbagai titik rawan, terutama saat menjelang sahur dan berbuka puasa. Selain itu, pemasangan spanduk imbauan juga dilakukan di berbagai lokasi strategis agar masyarakat memahami aturan yang berlaku selama Ramadan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan. Ramadan adalah momen untuk memperbanyak ibadah, mari kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us