Gresik, IDN Times - Beredar narasi viral di media sosial adanya dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap warga Rembang, Alditia Rosyadi dalam kasus pembunuhan korban Aris Supriyanto di wilayah hukum Polres Gresik. Kapolres Gresik, AKBP Aditya Panji Anom pun angkat bicara terkait hal tersebut.
"Kabar yang beredar itu tidak benar dan tidak ada salah tangkap ataupun penganiayaan terhadap tahanan," tegasnya dalam siaran tertulis, Senin (18/12/2023).
Panji pun menjelaskan kalau penangkapan terhadap warga Rembang, Rosyadi bermula dari polisi menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Aris. Yakni IS (24) Warga Sumatera dan HPS (20) warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme.
Dari pengembangan penyidikan kedua tersangka pembunuhan tersebut, polisi kemudian menangkap dua orang yang diduga penadah sepeda motor korban yaitu AS (35), warga Semarang dan JD (31), warga Demak.
Selain itu polisi juga menangkap sekaligus menetapkan tersangka penadah ponsel milik korban yang dijual oleh pelaku pembunuhan kepada Alditia Rosyadi (28) warga Rembang Jawa Tengah.
"Jadi penangkapan ketiga orang tersangka ini diduga sebagai penadah barang milik korban yang dijual oleh kedua tersangka pelaku utama pembunuhan yaitu IS (24) dan HPS (20),” terang Panji.
Sehingga, lanjut Panji, tidak benar pemberitaan yang menyebutkan alat vital Rosyadi mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh anggota Polres Gresik. Hal ini dibuktikan oleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter di Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik pada 14 Desember 2023.
"Yang substansinya menerangkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital Alditia Rosyadi," tegas dia.
Dokter menerangkan bahwa keluhan Rosyadi kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air. Sehingga menyebabkan anyang-anyangan atau sakit ketika buang air kecil.
Selain itu kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan sehingga Rosyadi mengalami kesulitan, sakit atau tidak bisa ereksi .
"Jadi termasuk saudara Alditia Rosyadi ini kami tahan atas dugaan sebagai penadah barang milik korban yang dijual tersangka IS, dan tidak benar adanya kekerasan atau penyiksaan dari petugas," tegas Panji.
