Madiun,IDN Times - Satreskrim Polres Madiun sedang menangani kasus dugaan pelecehan seksual begal payudara dengan korban anak di bawah umur. WD (25), seorang pelaku telah dibekuk dan dijeblosan ke tahanan mapolres setempat.
“Pelaku sudah kami periksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polres Madiun Iptu Johan, Sabtu, 16 April 2022.