Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Minta Anak Pasutri Korban Pembunuhan Beri Keterangan
Warga berkerumun di lokasi kejadian. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung tegaskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus pembunuhan pasutri di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru sesuai dengan prosedur. Mereka melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada. Terkait pihak keluarga yang merasa janggal dengan motif yang diungkap, polisi menyarankan mereka memberikan keterangan lebih lanjut.

1. Proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi serta barang bukti, semuanya mengarah kepada pelaku pembunuhan bernama Edy Purwanto alias Glowoh. Tersangka sendiri sudah mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif dalam kasus pembunuhan ini.

"Jadi kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sudah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan barang bukti yang ada," ujarnya, Kamis (13/07/2023).

2. Pihak keluarga diminta memberikan keterangan ke polisi

Polisi lakukan olah TKP di lokasi kejadian. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Saat disinggung mengenai video yang diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial, Agung menerangkan polisi telah mendatangi pihak keluarga. Mereka diminta memberikan keterangan langsung kepada polisi terkait kasus ini. Selain itu jika ada barang bukti tambahan juga dapat diserahkan untuk mendukung proses penyidikan.

"Kita sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, kita sarankan agar mereka bersedia memberikan keterangan dan barang bukti yang dapat mendukung kasus ini," tuturnya.

3. Minta bantuan Hotman Paris dampingi kasus

Anak korban pasutri korban pembunuhan. instagram.com/hotmanparisofficial

Sebelumnya kedua anak pasutri yang menjadi korban pembunuhan, Gustama dan Nabila mengirim video meminta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris untuk mendampingi kasus ini. Mereka merasa janggal dengan keterangan pelaku yang mengaku emosi karena korban memiliki hutang pembelian batu akik senilai Rp 250 juta. Mereka curiga ada pihak lain yang menyuruh pelaku menghabisi nyawa korban.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article