Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Larang Sound Horeg Masuk Kota Malang

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Sejumlah wilayah di Malang Raya mulai menerapkan aturan tegas terkait keberadaan alat pengeras suara dengan kekuatan besar atau sound horeg. Setelah sebelumnya Polres Batu melarang keberadaan sound horeg saat perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, Polresta Malang Kota kini membuat langkah yang sama.

1. Polresta Malang Kota akan sita setiap alat sound horeg yang masuk Kota Malang

Cek sound horeg oleh Blizzard Audio. (IDN Times/Istimewa)

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto melarang sound horeg masuk wilayah Kota Malang saat perayaan Hari kemerdekaan RI. Keputusan ini telah disosialisasikan ke masyarakat Kota Malang, jadi jika ada yang masih bandel akan dilaksanakan tindakan tegas.

"Kalau mau coba-coba silahkan saja, kami akan lakukan penindakan dan akan kami amankan (sound system) sampa pada batas tertentu. Kami tidak akan memberikan ruang, tidak perlu dicegat tapi (kalau ketemu) akan kami hentikan dan kami amankan," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (31/7/2024).

2. Polisi mengatakan banyak aduan terkait sound horeg

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pria yang akrab disapa Buher ini mengatakan jika pelarangan ini bukan tanpa alasan, menurutnya banyak masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan sound horeg. Pasalnya suara yang dikeluarkan sound horeg bisa merusak rumah hingga mengganggu kesehatan.

"Sound horeg ini seringkali masuk ke pemukiman dan menyebabkan kaca bangunan bergetar. Kemudian masyarakat yang ingin istirahat juga terganggu, jadi memang banyak keluhan," bebernya.

3. Perayaan karnaval dengan sound masih diperbolehkan, tapi dengan volume yang wajar

Ilustrasi Parade Check Sound Horeg di Kabupaten Malang. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut, Buher menegaskan jika ia tidak melarang bagi masyarakat yang ingin merayakan hari kemerdekaan RI. Mereka juga masih boleh menggunakan sound system, tapi dengan volume yang wajar dan bukan sound horeg.

"Kita tidak melarang kalau masih memakai sound yang biasa. Yang terpenting masyarakat tahu mana sound biasa dan mana sound horeg," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us