Polisi Gerebek Industri Rumahan Bubuk Petasan di Kediri

Kediri, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Wates membongkar produksi rumahan bahan petasan di Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan kurir serta pembuat bahan petasan. Selain itu polisi juga menyita 17 Kilogram bahan petasan yang siap diedarkan.
1. Tangkap kurir saat lakukan COD
Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran petasan di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penelusuran. Mereka lalu menangkap Mohamad Nurdin Sulaiman (20) warga Desa Banggle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri saat hendak melakukan transaksi Cash On Delivery atau COD di wilayah Desa Silir, Kecamatan Wates. "Yang bersangkutan perannya sebagai kurir, daru tersangka kita mengamankan 8 kilogram bubuk petasan," ujarnya, Minggu (10/04/2022).