Polisi di Jombang Dianiaya Istri saat Tidur

Jombang, IDN Times - Seorang anggota Polisi di Jombang, Briptu FZ dianiaya soleh istrinya YN di rumahnya di salah satu perumahan Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Akibat penganiayaan itu, FZ yang berdinas di Polsek Ploso Polres Jombang itu mengalami luka di kepala.
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut membuat seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Jombang turun tangan. Propam langsung melakukan pemeriksaan terhadap pasutri (pasangan suami istri) tersebut.
1. Korban dilempar HP saat tidur

Kasi Propam Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh menjelaskan bahwa peristiwa KDRT itu terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut Teguh, saat itu terjadi adu mulut antara korban dengan istrinya. Sang istri emosi lalu melemparkan HP ke arah suaminya.
"Posisi korban saat itu sedang tidur kemudian mengalami komunikasi cekcok dan spontan langsung dilempar sama HP oleh istrinya. Tidak ada penusukan pakai obeng," kata Teguh kepada wartawan di Mapolres Jombang, Senin (8/7/2024).
Akibat lemparan ponsel tersebut, kata Teguh, polisi berpangkat brigadir satu (Briptu) itu mengalami luka memar pada bagian kepala. "Korban luka bagian kepala kening kiri, sobek sedikit kayak bengkak itu, tidak dirawat karena hanya luka biasa," ucapnya.
2. Propam Polres Jombang sebut ada kesalahpahaman

Teguh tidak menjelaskan secara gamblang pemicu pertengkaran di rumah tangga mereka. Ia menyebut, hanya terjadi kesalahpahaman saja. Tegus juga menepis adanya dugaan perselingkuhan sebagai penyebabnya.
"Menurut hasil pemeriksaan sementara belum ada tanda-tanda mengarah ke situ (perselingkuhan), hanya kesalahpahaman saja, masalah rumah tangga biasa, bukan karena ekonomi sebab mereka berdua sama-sama bekerja, hanya kesalahpahaman biasa kalau berumah tangga itu ngomong agak keras," kata mantan anggota Polsek Kudu ini.
3. Kedua belah pihak kembali berumahtangga

Lebih lanjut Teguh menambahkan kasus itu bukan KDRT yang melakukan perbuatan tindak pidana. Sehingga pihaknya menanganinya secara internal dan kedua belah pihak yaitu Polri dan istrinya yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di Jombang sudah dipertemukan.
"Mereka sudah sepakat, sudah terjadi penyelesaian kekeluargaan. Mereka sepakatul untuk kembali berumahtangga. Sekali lagi hanya masalah rumah tangga saja, tidak ada lain lain hanya masalah kesalahpahaman saja," tandasnya.



















