Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Buru Dalang Pembakaran JPO Jalan Pemuda Surabaya

Kebakaran jembatan penyebrangan orang di Jalan Pemuda Surabaya, Sabtu (5/10/2024). (Dok. Command Center Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Aksi pembakaran Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Pemuda Surabaya yang terjadi pada Sabtu (5/10/2024) belum menemukan titik terang. Polisi kini masih memburu pelaku utama. 

Kapolsek Genteng Surabaya, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan analisis dengan melihat CCTV di sekitar lokasi. Dalam hal ini ia juga dibantu tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. 

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap analisa cctv, pemeriksaan ahli dan bantuan labfor," kata Bayu kepada IDN Times, Jumat (11/10/2024).

Bayu menyebut saat ini, pelaku utama masih diburu. Karena kasus ini melibatkan anak-anak, pihaknya pun berhati-hati dalam penanganannya. 

"Rangkaian proses masih ditangani, mengingat melibatkan anak dibawah umur, maka penangananya pun khusus," pungkas dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden kebakaran JPO Jalan Pemuda depan Delta Plaza Surabaya ternyata dibakar oleh anak-anak di bawah umur. Hal ini setelah pengelolah JPO dari PT Warna-warni Media melakukan investigasi mandiri. 

Humas PT Warna Warni Media, Dinar Aisyah mengatakan, perbuatan itu terencana dengan cara merusak panel kontrol lift. Saat panel kontrol lift rusak, kebakaran pun terjadi. Sebelum melaksanakan aksinya, dua hari sebelumnya, pelaku terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi. 

"Lift dirusak dengan cara mengikat kawat pada lift, mengganjal pintu lift dan membakar kertas bungkus rokok di dalam panel kontrol lift," ujar Dinar saat konferensi pers di Kantor Humas Diskominfo Kota Surabaya, Selasa (8/10/2024).

Usai mengetahui tindakan itu, pihak PT Warna Warni Media kemudian melakukan penjagaan di JPO untuk menemukan pelaku. Sekitar pukul 20.48 WIB, pelaku datang kembali ke sekitar JPO untuk melakukan aksinya yang kedua kali. Belum sempat melakukan aksi, pelaku ditangkap pihak keamanan.

"Pelaku kembali ke lokasi JPO dengan masih membawa peralatan yang digunakan untuk melakukan pengrusakan yang diduga pelaku akan melanjutkan perbuatannya untuk membakar sisi JPO yang lain yaitu depan RRI yang sebelumnya gagal terbakar," ungkap dia. 

Pelaku kemudian digiring ke Kantor PT Warna Warni Media untuk dimintai keterangan. Hasilnya ternyata pelaku disuruh oleh orang dewasa bernama AG. 

"Pengakuan saudara MI, bahwa tindakan ini dilakukan atas dasar adanya suruhan dari seseorang dewasa dengan barang bukti rokok, tiga kartu ATM dengan jenis platinum dan kartu keluarga," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us