Surabaya, IDN Times - Polemik kasus keributan yang terjadi di depan SMAK Gloria 2 Surabaya masih berlanjut. SMAK Gloria 2 berharap terduga pelaku yakni IV ditetapkan sebagai tersangka.
IV merupakan wali murid SMA Cita Hati yang meminta siswa SMAK Gloria untuk maaf, sujud dan menggonggong. IV telah diadukan ke polis atas perbuatan tidak menyenangkan.
Kuasa Hukum SMAK Gloria 2, Sudiman Sidabukke mengatakan, setidaknya ada 3 orang guru SMAK Gloria 2 yang telah diminta keterangan oleh polisi. Sudiman berharap, tiga guru tersebut memberi keterangan yang sebenarnya, tidak ditambah atau dikurangi.
"Hari ini ada empat bukti, ada 3 guru SMA Gloria yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, apa yg mereka lihat, apa yang mereka dengar dan alami. Saya hanya minta kepada mereka, saya selaku kuasa hukum Gloria agar mmeberikan keterngan itu tidak menambah dan mengurangi apa fakta yang terjadi," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (12/11/2024).
Sudiman berharap, setelah pemeriksaan tersebut, terduga pelaku yakni IV bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. "Tentunya dengan fakta-fakta dan bukti yang ada minumal dua alat bukti tentu sudah bisa layak dan menjadikan seseorang tersangka," jelasnya.
Sudiman pun menjelaskan, bahwa pihaknya telah berdamai dengan sejumlah orang yang disebut sebagai preman dalam peristiwa tersebut. Namun tidak dengan IV, sehingga aduan IV ke polisi masih terus berlanjut.
"Ini ada dua persoalan, yang kami berdamai adalah atas beberapa orang, yang memang tidak ada atensi apapun, mereka merespon sponitas saja agar tidak terjadi keramaian. lalu mereka meminta maaf. Lalu kepala sekolah dan yayasan menerima permintaan maaf itu. Dan itu yang disebut damai," terangnya.
"Tetapi bukan dengan kasus yang kita laporkan oleh gloria terhadap saudara ivan dan itu masih berlanjut hingga pada hari ini," imbuh Sudiman.
Sudiman menyebut, IV diadukan atas perbuatan tidak menyenangkan karena dianggap telah melakukan hal-hal di luar kewajaran. Apalagi, apa yang dilakukan IV itu kepada siswa SMA.
"Jadi, saya melihat cara-cara yang dilakukan itu bertentangan dengan aturan-aturan hukum, kepatutan dan lain sebagainnya. Ini kan ada anak didik, mereka ini calon-calon pemimpin bangsa kita," terangnya.
Jangan sampai apa yang dilakukan IV, malah membuat anak-anak trauma. Dia pun berharap, dengan diadukannya IV ke polisi, tidak akan lagi terjadi hal-hal serupa.
"Jadi, jangan sampai anak-anak secara psikologi menjadi trauma dsbg dan itu meski kita jaga. Maka kita mengharapkan di lain waktu jangan ada hal-hal seperti itu terjadi," pungkas dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi mengatakan, saat ini aduan SMAK Gloria 2 itu masih diproses oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Iya ini Reskrim masih proses (aduan yang dilayangkan SMAK Gloria 2)," ujar Rina.
