PN Surabaya Belum Ada Sikap Soal Ribuan Hakim Berencana Cuti Bersama

Surabaya, IDN Times - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya belum memiliki sikap soal wacana cuti bersama yang dilakukan Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. Gerakan cuti bersaka ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang dianggap telah diabaikan selama bertahun-tahun.
Humas PN Surabaya, Alex Adam mengatakan pihaknya sudah mengetahui rencana gerakan tersebut. Namun, pihaknya masih belum bisa banyak memberi tanggapan mengenai hal tersebut.
"Kita tahu (mengenai gerakan cuti bersama), itu kan menyikapai itu (kesejahteraan hakim yang diabaikan)," ujarnya kepada IDN Times, Senin (30/9/2024).
Meski begitu, hingga kini PN Surabaya masih belum memiliki sikap soal gerakan tersebut. Hakim PN belum melakukan kesepakatan apakah akan ikut cuti atau tidak. "Kita belum ada kesepakatan (soal gerakan cuti bersama)," kata Alex.
Sebelumnya, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan bakal cuti bersama selama lima hari yakni pada 7-11 Oktober 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang dianggap telah diabaikan selama bertahun-tahun.
Mereka menilai kesejahteraan hakim belum jadi prioritas pemerintah. Selain itu, ketentuan gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2012 belum pernah disesuaikan.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan bakal cuti bersama selama lima hari yakni pada 7-11 Oktober 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang dianggap telah diabaikan selama bertahun-tahun.Mereka menilai kesejahteraan hakim belum jadi prioritas pemerintah. Selain itu, ketentuan gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2012 belum pernah disesuaikan.