Ilustrasi hewan ternak (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo mencatat ratusan ekor sapi di wilayah sembilan kecamatan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebagian di antaranya dinyatakan telah terkonfirmasi PMK dan salah satunya di Kecamatan Pudak.
“Sampai hari ini sudah ada 400-an yang positif dari diagnosa fisiknya. Belum diuji lab,” kata Kepala Dipertahankan Ponorogo Masun, saat dihubungi IDN Times, Jumat pagi (3/6/2022).
Kondisi fisik sapi yang dicurigai terjangkit PMK seperti mengeluarkan banyak lendir dan lidah sariawan. Kondisi ini menggerakkan petugas dinas peternakan dan instansi lain yang terkait terus berusaha melakukan pengobatan, memberikan vaksin, dan antibiotik.
Oleh karena itu, Masun melanjutkan, susu yang dihasilkan oleh sapi yang terjangkit PMK sebaiknya tidak dikonsumsi. Sebab, dapat menyebabkan resistensi bakterial (meningkatnya kekebalan bakteri) pada tubuh yang mengonsumsi sehingga sulit dilumpuhkan, baik bagi anak sapi maupun manusia.
Dampak lain jika mengonsumsi susu dari sapi yang terjangkit PMK dapat memberikan reaksi alergi pada jenis antibiotika tertentu.