Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PKL Kapasan-Kenjeran yang Jualan di Trotoar Ditertibkan

Satpol PP Surabaya saat menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar. (Dok. Satpol PP Surabaya).

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Kota Surabaya meneribkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan Kenjeran, Kapasan hingga Ngaglik, Rabu (15/1/2025). Penertiban tersebut karena para PKL itu berjualan di atas trotoar, di atas saluran hingga bahu jalan. 

Dalam penertiban gabungan tersebut, Satpol PP Surabaya menerjunkan sebanyak 50 personel yang terdiri dari personel Satpol PP Kota, personel dari Kecamatan Simokerto, Kecamatan Genteng, Kecamatan Tegalsari, serta personel dari Kecamatan Bubutan.

Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno, menjelaskan, pada giat penertiban gabungan tersebut, menyasar PKL yang melanggar. Seperti berjualan di trotoar, di atas saluran hingga bahu jalan. 

“Penertiban ini kami fokuskan pada para PKL yang menyalahi aturan, mereka tidak hanya berjualan di atas trotoar, tetapi ada yang berjualan di atas saluran. Selain itu kami juga menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan,” jelas Bagoes. 

Bagoes menyebut, penertiban di bahu jalan dilakukan untuk mengurangi kemacetan. Sebab, banyak PKL yang berjualan di bahu jalan menyebabkan macet.

“Kemacetan sering terjadi yang disebabkan pembeli yang parkir tidak teratur, tidak jarang banyak juga yang parkir di atas trotoar terutama di depan RS. Adi Husada. Sehingga kondisi tersebut memberikan efek kumuh di wilayah Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik,” kata Bagoes.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya beberapa kali telah melakukan sosialisasi serta mengimbau kepada para PKL untuk mentaati peraturan. Mereka diimbau untuk  tidak berjualan di atas trotoar maupun di bahu jalan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, namun tidak mereka hiraukan. Bahkan kami juga pernah menertibkan mereka, tetapi para PKL tersebut masih tetap kembali berjualan melanggar aturan,” kata Bagoes.  

Lebih lanjut, Bagoes mengatakan, pihaknya akan secara masif melakukan penertiban. Penertiban PKL akan dilakukan sebulan dua kali. 

“Untuk penertiban gabungan ini akan kami lakukan sebulan dua kali, giat rutin ini sudah terjadwal. Untuk setiap harinya kami mobile memberikan imbauan kepada para PKL agar tertib berjualan, silahkan berjualan tetapi tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Zumrotul Abidin
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us