Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pisah dengan Istri, Mantan Napi Pembunuhan Cabuli Anak 13 Tahun

IDN Times/Fitria Madia
Surabaya, IDN Times - Seorang mantan narapidana kasus pembunuhan berinisial AS (54) kembali dicokok polisi.
Bedanya, kini AS diringkus karena tindakannya mencabuli NA, seorang gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya.
1. Istri pelaku tinggal di Madura
IDN Times/Fitria Madia
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Agus Rahmanto menerangkan, aksi AS mencabuli NA (13) berlangsung sampai 4 kali selama 2019. AS mengaku melakukan hal tersebut lantaran tergoda dengan kecantikan korban.
"Istrinya juga ada di Madura. Jadi ya, mereka sudah jarang sekali berhubungan badan," ujar Agus di Mapolres Tanjung Perak, Jumat (14/6).
2. Awalnya korban berniat membeli es ke pelaku
Editorial Team
EditorSunariyah
EditorFitria Madia
Follow Us