Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Seorang mantan narapidana kasus pembunuhan berinisial AS (54) kembali dicokok polisi.

Bedanya, kini AS diringkus karena tindakannya mencabuli NA, seorang gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya.

1. Istri pelaku tinggal di Madura

IDN Times/Fitria Madia

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Agus Rahmanto menerangkan, aksi AS mencabuli NA (13) berlangsung sampai 4 kali selama 2019. AS mengaku melakukan hal tersebut lantaran tergoda dengan kecantikan korban.

"Istrinya juga ada di Madura. Jadi ya, mereka sudah jarang sekali berhubungan badan," ujar Agus di Mapolres Tanjung Perak, Jumat (14/6).

2. Awalnya korban berniat membeli es ke pelaku

Editorial Team

Tonton lebih seru di