Malang, IDN Times - KPUD Kota Malang telah menggelar koordinasi bersama Dispenduk Capil se-Malang Raya, Panwaslu Malang Raya, Polres Kota Malang dan Perwakilan Lapas Kelas I Lowokwaru serta Lapas Kelas II Sukun Kota Malang. Koordinasi yang dilakukan mengenai perekaman bagi warga binaan yang ada di Kota Malang.
Komisioner, Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Malang mengatakan bahwa Dispenduk Capil se Malang Raya akan siap melakukan perekaman terhadap warga binaan di kedua lapas itu.
"Kami sudah koordinasi, dan kesepakatannya akan melakukan perekaman yang dilakukan oleh Dispenduk Capil seluruh Malang Raya," ujarnya. Selain melakukan perekaman, KPUD juga akan menyediakan sebanyak 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk warga binaan.
