Surabaya, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi membeberkan latar belakang kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan di salah satu pondok pesantren Jombang yang menyeret tersangka anak kiai berinisial MSAT (39). Dia menyebut, hal yang terjadi dalam kasus ini ialah relasi kuasa.
"Kekerasan seksual ini berlatar belakang relasi kuasa mengingat pelaku merupakan anak pemilik dan pengasuh pondok pesantren di mana para korban adalah anak didiknya," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (6/1/2022).
Tak hanya itu, MSAT juga pemilik pusat kesehatan yang sedang melakukan rekrutmen tenaga kesehatan dengan mencari calon pelamar santri atau santriwati dari pondok pesantren tempat para korban mondok.