Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Periksa Pesulap Merah, Polda Jatim Masih Butuh Pendapat Ahli

Pesulap Merah di acara tv dan podcast (youtube.com/Deddy Corbuzier)

Surabaya, IDN Times - Marcel Radhival alias Pesulap Merah telah diperiksa penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan ini menindaklanjuti aduan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin.

1. Pesulap Merah diperiksa di Jakarta

Pesulap Merah alias Marcel Radhival (instagram.com/marcelradhival1)

Pjs Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto membenarkan kalau pihaknya sudah memeriksa Pesulap Merah. Pemeriksaan sendiri telah dilakukan oleh penyidik di Jakarta pada Senin (22/8/2022).

"Kemarin sudah periksa Pesulap Merah, penyelidiknya dari Polda Jatim, soal aduan Samsudin," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

2. Penyidik akan minta pendapat 2 ahli

pixabay.com

Setelah memeriksa Pesulap Merah, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan meminta pendapat ahli. Keterangan dari Samsudin dan Pesulap Merah yang telah didapat juga akan dijadikan bahan pertimbangan. Termasuk barang bukti yang disetor oleh Samsudin.

"Ada dua ahli. Tapi soal siapa ahli-ahli itu, saya belum bisa mengungkapkannya sekarang, nanti akan kami informasikan," ucapnya.

3. Keterangan ahli akan dijadikan pertimbangan penerbitan LP

Gus Samsudin didampingi kuasa hukumnya saat laporan ke SPKT Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Keterangan ahli itu, nantinya akan jadi pertimbangan apakah kasus ini akan naik dari tahap aduan masyarakat (Dumas) menjadi laporan polisi (LP). "Belum ada LP, kami minta keterangan ahli lebih dulu. Jika ditemukan unsur pidana baru naik LP," kata Harianto. "Bukti belum cukup, masih ada proses-proses selanjutnya yang perlu dijalani," pungkas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us