Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perangkat Desa di Blitar Embat Uang Pajak Warganya

Polisi menunjukan barang bukti pengelapann pajak oeh perangkat desa. IDN Times/ istimewa

Blitar, IDN Times - Seorang perangkat desa di Kabupaten Blitar, nekat menggelapkan uang pembayaran pajak pembayaran warganya. Tersangka bernama Agus Alfian (47), merupakan perangkat desa di Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Tersangka menggelapkan uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan warga sejak tahun 2019 lalu.

1. Pembayaran PBB tidak disetorkan ke Bapeda

Barang bukti pengelapann pajak oeh perangkat desa. IDN Times/ istimewa

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudo menerangkan selama ini warga menitipkan uang pembayaran pajak kepada tersangka. Seharusnya uang tersebut disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapeda). Namun ternyata uang pajak tersebut tidak disetorkan seluruhnya. Tersangka mengaku menggunakan uang pajak sebesar Rp25 juta untuk keperluan sehari-hari.

"Pengumpulan uang pajak dilakukan oleh pamong blok, selanjutnya uang tersebut diberikan ke tersangka untuk disetorkan ke Bapeda," ujarnya, Jumat (03/12/2021).

2. Tidak semua uang disetorkan ke Bapeda

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasus ini terungkap setelah salah seorang warga secara tidak sengaja mengecek bukti pembayaran pajak secara online. Warga tersebut kaget karena dalam aplikasi dinyatakan belum melunasi pembayaran pajak sejak 2019. Padahal setiap tahun selalu rutin menyetor pembayaran pajak. Warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya uang milik sebagian warga Desa Tegalrejo digelapkan tersangka. "Total uang yang terkumpul mencapai Rp 90 juta, tapi tersangka mengaku menggunakannya Rp25 juta, sisanya disetorkan ke Bapeda," terangnya.

3. Nekat gelapkan pajak karena sawah bengkok tak panen

Polisi menunjukan barang bukti pengelapann pajak oeh perangkat desa. IDN Times/ istimewa

Tersangka sendiri mengaku menggunakan sebagian uang pembayaran pajak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tersangka nekat menggelapkan uang tersebut, karena sawah bengkok yang menjadi jatahnya tidak panen. "Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ya karena bengkok yang nggak panen," tutur Agus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Putra
EditorBramanta Putra
Follow Us