Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Penjualan Otomotif Merosot 40 Persen, Relaksasi PPnBM Jadi Solusi

Penjualan Otomotif Merosot 40 Persen, Relaksasi PPnBM Jadi Solusi
Ilustrasi showroom mobil (pixabay.com/SHRAVANKUMAR)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan berupa relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor pada Maret mendatang. Kebijakan itu disambut positif oleh  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Asosiasi Pengusaha Rentcar Daerah (Asperda) Jawa Timur (Jatim).

1. Bisa tumbuhkan daya beli masyarakat di sektor otomotif

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Jatim, M. Yasin menegaskan bahwa pihaknya menyambut positif relaksasi PPnBM kendaraan bermotor. Alasannya, kebijakan itu bisa menumbuhkan daya beli di sektor otomotif utamanya kendaraan di bawah 1500cc.

"Karena akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dengan meningkatnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (25/2/2021).

2. Pembelian sektor otomotif merosot 40 persen tahun lalu

Ilustrasi. Foto Pribadi
Ilustrasi. Foto Pribadi

Menurut data Bapenda Jatim, pembelian kendaraan bermotor tahun 2020 merosot tajam dibandingkan 2019 lalu. Angkanya mencapai 40 persen. Nah, relaksasi PPnBM diharapkan dapat mendongkrak penjualan tersebut. Namun Yasin mengaku belum bisa menargetkan untuk tahun ini.

"Tapi yang jelas akan meningkatkan gairah otomotif dan itu tujuan pemerintah, dan saya sependapat kalau itu akan menggairahkan otomotif," jelas dia.

3. Asperda dukung relaksasi, tapi sebenarnya tak berdampak banyak

ilustrasi ekonomi (IDN Times)
ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Ketua Asperda Jatim, Junaedi mendukung relaksasi PPnBM kendaraan bermotor. Senada dengan Bapenda, kebijakan itu dianggapnya akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemik COVID-19. "Contohnya sekarang saya sendiri, dalam kondisi pandemi saya berinvestasi beli unit," ucapnya.

Tapi untuk dunia rental, lanjut Junaedi, relaksasi PPnBM untuk kendaraan 1500cc tak berdampak. "Tidak begitu ngefek, artinya gambaran sementara sekitar berapa persen itu detilnya, tapi itu tidak ngefek," lanjutnya. Dia justru ingin pemerintah memberikan kelonggaran terhadap pembatasan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah

Latest News Jawa Timur

See More

Tak Pulang Semalaman, Pak Ogah Mojokerto Ditemukan Tewas di Saluran

30 Jun 2026, 19:44 WIBNews