Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo (tengah) saat berdialog dengan salah seorang ustaz Pondok Modern Darussalam Gontor dalam olah TKP kasus dugaan penganiayaan di pesantren setempat, Selasa (6/9/2022). Dok.IDN Times/Istimewa

Ponorogo, IDN Times – Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Noor Syahid menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengikuti proses hukum dari dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial Albar Mahdi (17) meninggal dunia.

Santri asal Palembang, Sumatera Selatan ini diduga dianiaya oleh kakak kelasnya saat kegiatan perkemahan pada Agustus lalu. Menurut Noor, pihak pesantren sama sekali tidak berniat menutup-nutupi kasus dugaan penganiyaan tersebut. “Apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (6/9/2022) malam.

1.Harapkan kasus diselesaikan secara terbuka dan transparan

Koordinasi antara penyidik Satreskrim Polres Ponorogo dengan pengurus Pondok Modern Darussalam Gontor dalam penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri tewas. Dok.IDN Times/Istimewa

Sebaliknya, ia melanjutkan, pihak pesantren Gontor berharap agar kasus itu dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tentunya komitmen itu juga didukung oleh pihak keluarga almarhum dan aparat kepolisian.

“Sebagai bentuk komitmen itu, alhamdulillah pada hari ini, Selasa, 5 September 2022 telah digelar olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh pihak Kepolisian Resor Ponorogo di lingkungan Pondok Modern Gontor,” Noor Syahid menjelaskan.

2.Serahkan penyampaikan informasi seputar kejadian pada polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di