Banyuwangi, IDN Times - Pendaftaran Calon Legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024 mendatang telah resmi dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu hingga 14 Mei 2023 mendatang. Hingga berita ini ditulis, tidak ada satupun partai politik di Banyuwangi, Jawa Timur, yang mendaftarkan para caleg-nya ke KPU setempat.
Sebagaimana diketahui, pada pesta demokrasi tahun 2024, adalah kali pertamanya Banyuwangi terbagi menjadi 8 daerah pemilihan (dapil) dari sebelumnya 5 dapil. Kondisi ini tentu menuntut parpol lebih cerdik untuk mengusung siapa saja calon legislatif mereka.
Tak hanya modal popularitas saja, tentunya cuan juga menjadi faktor penting dalam upaya strategi kampanye nantinya. Dengan perubahan 8 dapil ini, para penyusun siasat sudah seharusnya memiliki trik dan strategi baru.
