Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Penahan Kades Korupsi DD Magetan Diperpanjang 40 Hari

Penahan Kades Korupsi DD Magetan Diperpanjang 40 Hari
Sumadi Kades Ngariboyo Magetan tersangka kuripsi Dana Desa saat dijebloskan penjara. IDN Times/ Riyanto.
Share Article

Magetan, IDN Times Kepala Desa (Kades) Ngariboyo, Sumadi, yang sebelumnya ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan atas kasus tindak pidana korupsi (tipikor), batal menghirup udara bebas. Pasalnya masa penahanannya justru diperpanjang hingga 40 hari.

1. Penahahan kades Ngariboyo diperpanjang

Sumadi Kades Ngariboyo Magetan tersangka kuripsi Dana Desa saat dijebloskan penjara. IDN Times/ Riyanto.
Sumadi Kades Ngariboyo Magetan tersangka kuripsi Dana Desa saat dijebloskan penjara. IDN Times/ Riyanto.

Sebelumnya beredar rumor sang kades ditangguhkan menjadi tahan rumah atas jaminan anak dan istrinya. Namun itu dibantah penesihat hukumnya.

"Tidak benar ya, malah per Senin tanggal 27 kemarin penahananya diperpanjang hingga 40 hari ke depan," kata Ahmad Setiawan, Penasehat Hukum Sumadi, Rabu (28/05/2024).

Ahmad Setiawan atau akrab disapa Wiryo menegaskan bahwa rumor yang beredar di masyarakat mengenai kebebasan Sumadi adalah hoax.

2. Penyelidikan belum selesai

Sumadi Kades Ngariboyo Magetan tersangka kuripsi Dana Desa saat dijebloskan penjara. IDN Times/ Riyanto.
Sumadi Kades Ngariboyo Magetan tersangka kuripsi Dana Desa saat dijebloskan penjara. IDN Times/ Riyanto.

Dijelaskan Wiryo, jika Sumadi merupakan tersangka kasus korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2018-2019.

Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat dan laporan hasil pemeriksaan (LHP), kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 209,6 juta. Sumadi ditahan karena adanya dua alat bukti cukup.

"Penahanan diperpanjang karena proses penyidikan dari Kejari belum selesai, masih ada beberapa saksi yang harus diperiksa," jelas Wiryo.

3. Kades Ngariboyo bakal diberhentikan

Sumadi Kades Ngariboyo Magetan tersangka kuripsi Dana Desa saat dijebloskan penjara. IDN Times/ Riyanto.
Sumadi Kades Ngariboyo Magetan tersangka kuripsi Dana Desa saat dijebloskan penjara. IDN Times/ Riyanto.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Eko Muryanto, menyatakan bahwa status Sumadi sebagai Kades Ngariboyo akan segera diberhentikan sementara. Saat ini, Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut masih dalam proses di bagian hukum.

 "Setelah itu, penunjukan pelaksana harian (plh) akan dilakukan, yakni Sekdes Ngariboyo," tambah Eko.

Eko juga membenarkan bahwa Sekdes Ngariboyo memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, yaitu anak dari Kades Sumadi. Namun, secara profesional hal ini tidak menjadi kendala karena pelaksana harian hanya menjalankan tugas-tugas rutin.

"Kewenangan Plh terbatas dan harus berkonsultasi dengan camat dalam pelaksanaan tugas," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More

Sampah Nyangkut di Hutan Mangrove Surabaya akan Diubah Jadi BBM

27 Jun 2026, 09:30 WIBNews