Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemkot Surabaya Bakal Robohkan Bangunan Sarang Narkoba di Jalan Kunti

Kota Surabaya
2 min read
Pemkot Surabaya Bakal Robohkan Bangunan Sarang Narkoba di Jalan Kunti
Petugas saat berjaga di kampung narkoba Jalan Kunti Surabaya, Rabu (14/10/2026). (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Pemkot Surabaya dan PT KAI akan mengoordinasikan pembongkaran bangunan di Jalan Kunti yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba, karena berdiri di atas aset PT KAI.

  • Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan Pemkot mendukung penindakan aparat untuk membersihkan kawasan Kunti dari peredaran narkoba dan mencegah aktivitas tersebut kembali terjadi.

  • Pemkot menyiapkan pemberdayaan warga melalui pelatihan, pengembangan UMKM, serta akses modal bagi generasi muda agar tersedia sumber penghasilan produktif dan berkelanjutan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Kampung narkoba Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya bakal diubah. Bangunan yang didiga menjadi sarang narkoba akan dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya juga akan berkoordinasi dengan PT Api Indonesia (KAI) terkait penanganan sebuah bangunan yang disebut digunakan sebagai lokasi aktivitas narkoba. Menurut Eri, bangunan tersebut berada di atas aset PT KAI sehingga tindak lanjut terhadap bangunan akan dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang atas aset tersebut.

“Insyaallah, PT KAI akan menindaklanjuti dengan merobohkan bangunan tersebut. Kami akan mendukung penuh upaya Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan PT KAI," ujarnya, Rabu (21/10/2026)

Eri memastikan kampung tersebut akan bersih dari narkoba. Pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya agar kunti tak lagi jadi kampung narkoba. "Yang terpenting, kawasan Kunti bisa bersih dari narkoba dan tidak kembali lagi menjadi tempat peredaran. Karena itu, harus ada penguatan ekonomi masyarakat agar warga memiliki peluang usaha dan penghidupan yang lebih baik. Ayo kita terus jaga agar Surabaya ini bersinar, bersih dari narkoba,” kata Eri, Rabu (21/10/2026).

Upaya tersebut dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, mulai dari menggerakkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan memberikan pelatihan keterampilan bagi warga, hingga membuka akses dukungan modal bagi anak muda yang ingin bekerja maupun berwirausaha. Menurutnya, penindakan hukum perlu diiringi penguatan ekonomi agar warga memiliki kesempatan memperoleh penghasilan secara produktif dan berkelanjutan, sehingga kawasan Jalan Kunti tidak kembali menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Kami ingin memastikan warga memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan melalui pelatihan, pengembangan UMKM, dan dukungan modal bagi anak-anak muda yang mau bekerja maupun membuka usaha,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan ekonomi menjadi bagian penting agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas negatif. Karena itu, pemberdayaan akan menyasar ibu-ibu, generasi muda, hingga pelaku UMKM setempat, dengan harapan masyarakat memiliki alternatif kegiatan produktif dan sumber penghasilan yang berkelanjutan.

“Yang penting sekarang narkoba bisa dihilangkan dari kawasan Kunti dan jangan sampai kembali lagi. Karena itu, pergerakan ekonomi harus terjadi di sana. Ibu-ibunya kita dorong melalui pelatihan, anak-anak mudanya kita dukung agar bisa bekerja, dan UMKM yang ada juga harus bergerak,” tegasnya.

Upaya pemberdayaan sebenarnya telah dilakukan sebelumnya, tetapi belum berjalan maksimal karena aktivitas narkoba masih berlangsung di kawasan tersebut. Dengan adanya penindakan dan penguatan pengawasan oleh aparat, Pemkot berharap program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More