Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
gaya akad nikah Venna Melinda (instagram.com/tlightphoto)

Surabaya, IDN Times - Artis Venna Melinda yang menjadi korban KDRT suaminya, Ferry Irawan akan menjalani pemeriksaan lagi di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Tak sendirian, Venna akan didampingi pengacara atau kuasa hukum, Hotman Paris.

"Besok rencananya sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya Hotman Paris," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (11/1/2023).

Venna sebelumnya menunjuk adiknya sendiri, Reza Mahastra sebagai kuasa hukum. Namun berjalannya waktu, Hotman mengunggah video di Instagram pribadinya kalau telah ditelepon Venna. Dia dimintai tolong menjadi kuasa hukum.

Alasan pemeriksaan korban lagi oleh penyidik, Dirmanto menyampaikan kalau polisi membutuhkan tambahan keterangan. Karena seluruh bukti yang didapat sudah cukup. Bukti seperti CCTV dan kesaksian lain telah dikantongi polisi saat olah TKP di hotel Kota Kediri.

Editorial Team

Tonton lebih seru di