Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembobol Uang Rp34 juta Mie Gacoan Singosari Diringkus

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Malang, IDN Times - Seorang pria berinisial LM (33) warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo todak bisa berkutik usai digelandang jajaran Polsek Singosari pada Selasa (10/10/2023). Pria tunawicara atau bisu ini ketahuan menggasak uang senilai Rp34 juta di Resto Mie Gacoan Jalan Raya Mondoroko Nomor 123A, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Tersangka melakukan pencurian ini saat Resto Mie Gacoan tengah tutup dan tidak ada karyawan yang berjaga. Sehingga ia leluasa menggasak uang dan barang di sana.

1. Polres Malang menceritakan kronologi pembobolan Resto Mie Gacoan di Malang

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menceritakan kronologi kejadian ini terjadi pada Selasa (10/10/2023) pukul 06.30 WIB saat seorang karyawan Mie Gacoan masuk melalui pintu samping. Ia kemudian curiga saat melihat pintu ruangan manajer terbuka, padahal pintu tersebut biasanya tertutup saat pemilik ruangan tidak ada di ruangannya. Oleh karena itu, ia memanggil kawannya untuk memeriksa kondisi di dalam ruangan tersebut.

"Saat diperiksa ternyata ruangan tersebut dalam kondisi berantakan. Selain itu, uang senilai Rp34 juta dan handphone merek Vivo sudah hilang diambil orang," terang Taufik saat dikonfirmasi pada Jumat (13/10/2023).

Setelah mengetahui tempat kerjanya dibobol, kedua karyawan ini langsung menelepon manajer Mie Gacoan Singosari. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini pada Polsek Singosari. Lalu jajaran Polsek Singosari langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.

2. Polisi kemudian mengetahui jika pelaku pembobolan adalah pria tuna wicara

LM, pelaku pencurian di Mie Gacoan Singosari, Kabupaten Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan CCTV disekitar TKP, polisi akhirnya mencurigai pelaku adalah pria bernama LM. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sekitar Terminal Arjosari di hari yang sama. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yaitu handphone merek Vivo yang ia curi dari ruang manajer Mie Gacoan Singosari.

"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah resto di wilayah kecamatan Singosari. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Singosari untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Saat pemeriksaan, mereka mengalami kesulitan karena tersangka adalah penyandang tunawicara. Sehingga penyidik Polsek Singosari harus mendatangkan ahli bahasa isyarat untuk menerjemahkan keterangan tersangka.

"Saat diinterogasi, tersangka LM mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian di Resto Mie Gacoan. Sehingga dirinya langsung dilakukan penahanan saat itu juga," tegasnya.

3. Polisi beberkan cara tersangka membobol Resto Mie Gacoan Malang

Barang bukti kasus pencurian di Mie Gacoan Singosari, Kabupaten Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Taufik juga menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan menunggu restoran tutup dan sepi. Tersangka kemudian memanjat pagar untuk masuk ke dalam, ia lalu mengambil barang berharga berupa uang dan handphone.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami keterangan pelaku. Dan kasus ini telah ditangani oleh Polsek Singosari," tandasnya.

Akibat perbuatannya sendiri, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Ia akan diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us