Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelaku Perundungan di Batu Diduga Merencanakan Aksinya

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Batu, IDN Times - Polisi telah menangkap lima bocah pelaku perundungan yang mengakibatkan kematian, yaitu AS (13), MI (15), KA (13), MA (13), dan KB (13). Kelima pelaku ini menganiaya RKA (12) hingga menyebabkannya meninggal pada Jumat (31/5/2024) siang.

Pihak sekolah menyatakan bahwa para pelaku memang dikenal sebagai siswa nakal. RKA bukanlah satu-satunya korban perundungan selama mereka bersekolah di SMPN 2 Kota Batu.

1. Para pelaku telah merencanakan aksi pengeroyokan sehari sebelum kejadian

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polres Batu Ajun Komisaris Polisi Rudi Kuswoyo mengungkapkan, pelaku telah merencanakan aksi penganiayaan ini. Aksi tersebut awalnya diinisiasi oleh MA yang merasa tidak terima saat diminta mencetak tugas sekolah pada Rabu (29/5/2024) malam.

"Menurut keterangan pelaku, insiden ini bermula saat dia menerima tugas dari korban. Dia merasa tersinggung karena merasa diperintah-perintah, dan kemudian dia menyampaikan hal tersebut kepada teman-temannya," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/6/2024).

Korban kemudian dijemput oleh AS dan KB untuk dibawa ke Jalan Cempaka, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu pada Kamis (30/5/2024) pukul 13.30 WIB. Di lokasi tersebut, sudah ada MI, KA, dan MA yang menunggu. Mereka kemudian menganiaya korban hingga mengalami retak pada kepala, dan seluruh kejadian ini direkam menggunakan handphone milik AS.

2. Para pelaku memilih Jalan Cempaka karena tahu lokasi itu sepi

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Rudi mengatakan, para pelaku sengaja memilih Jalan Cempaka yang memang dikenal sepi. Benar saja, kejadian ini tidak diketahui oleh siapapun sampai Jumat (31/5/2024) setelah korban meninggal dunia di RS Hasta Brata Kota Batu.

"Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang sepi dan jarang dilewati orang. Selain itu, jalannya juga luas. Oleh karena itu, terjadinya kekerasan sangat dimungkinkan karena sepi," jelasnya.

"Para pelaku mengetahui TKP tersebut karena mereka merupakan warga Batu. Sebagai warga Batu, mereka tentu mengetahui mana lokasi yang sepi atau tidak, meskipun mungkin belum pernah ke sana secara langsung," tambahnya.

3. Polisi cari CCTV untuk memperkuat bukti-bukti

Konferensi pers kasus perundungan menyebabkan kematian di Kota Batu. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Konferensi pers kasus perundungan menyebabkan kematian di Kota Batu. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Satreskrim Polres Batu diberi batas waktu 15 hari untuk melengkapi berkas-berkas kasus ini. Saat ini, mereka sedang mengumpulkan rekaman CCTV yang merekam perjalanan korban dari rumahnya hingga tiba di Tempat Kejadian Perkara.

"Mengenai rekaman CCTV, masih dalam proses pengumpulan. Tim masih berupaya mencari rekaman CCTV yang merekam perjalanan korban dari rumahnya hingga tiba di TKP," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

AJI Kediri: Jangan Tutup-tutupi Informasi Publik soal MBG Ngawi

07 Des 2025, 15:27 WIBNews