Malang, IDN Times - Hartono, Ketua RT.4/RW.1, Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia terbukti melakukan pelanggaran Undang-undang Pemilu Tahun 2017.
Sebelumnya ia melakukan pembakaran bendera PDIP pada Minggu (21/1/2024) malam di Jalan Margonoyo, Desa Ngajum. Aksi pembakaran ini bahkan menjadi viral karena direkam oleh warga.
