Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pelaku Dugaan Cabul di Ponpes Jombang Minta Diperiksa di Rumah

Pelaku Dugaan Cabul di Ponpes Jombang Minta Diperiksa di Rumah
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Jombang tampaknya belum menemui titik terang. Padahal kasus ini sudah diambil alih Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim).

1. MSA sempat minta diperiksa di rumah tapi ditolak polda

Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Polrestabes Surabaya (17/1) (IDN Times/Ardiansyah Fajar)
Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Polrestabes Surabaya (17/1) (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Faktor yang menjadi ganjalan Polda adalah tersangka berinisial MSA (39) tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan. Terbaru, justru tersangka minta diperiksa di rumahnya saja. Permintaan itu pun ditolak mentah polisi.

"Pihak tersangka (jubir) mendatangi untuk permintaan yang belum bisa kita penuhi. Di antaranya adalah pemeriksaan di tempat atau di lokasi," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (4/2).

2. Pemeriksaan tersangka harus di kantor polisi

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Truno menegaskan, polisi punya peraturan atau SOP dalam melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi maupun tersangka. Ia menjelaskan, untuk pemeriksaan tersangka harus dilakukan di kantor polisi.

"Sesuai peraturan SOP, penyidik melakukan pemeriksaan itu harusnya di kantor polisi, itu lah yang bisa dan secara prosedur," jelasnya.

3. Jika tidak penuhi panggilan bisa dijemput paksa

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Sukma Sakti)

Saat ini, lanjut Trunoyudo, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah melayangkan panggilan kedua kepada tersangka MSA. Apabila tidak dipenuhi hingga panggilan kedua, polisi bisa menjemput paksa.

Akan tetapi, Truno akan konfirmasi dulu kepada penyidik apakah melakukan panggilan ketiga atau langsung menjemput paksa. "Nanti dikonfirmasikan kembali ke penyidik," tandasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah

Latest News Jawa Timur

See More

40 Jemaah Salat Iduladha Padati Masjid Al Akbar Surabaya

27 Mei 2026, 09:19 WIBNews