Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelajar Madiun Kocar-Kacir Kena Razia Satpol PP

Bolos puluhan pelajar terjaring Satpol PP Madiun/ IND Times/ Riyanto

Madiun, IDN Times - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menjaring puluhan pelajar bolos saat jam pelajaran sekolah berlangsung. Puluhan pelajar ini didapati nongkrong di warung kopi hingga tempat permainan billiar, Rabu (13/09/2023).

1. Pelajar lari tunggang langgang

Puluhan pelajar mencoba kabur saat mengetahui kedatangan Satpol PP/ IND Times/ Riyanto

Satu persatu tempat yang ditengarai buat bolos didatangi oleh Satpol PP, mulai dari warung kopi hingga tempat tempat permainan billiar. Sadar didatangi petugas sebagian pelajar semburat ambil langkah seribu.

Mereka yang gagal kabur sempat bersembunyi di dapur hingga toilet pun akhirnya diamankan. Dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk dilakukan pendataan

2. Pelajar sempat kecoh petugas dengan ganti seragam

Bolos puluhan pelajar terjaring Satpol PP Madiun/ IND Times/ Riyanto

Para pelajar tampaknya niat bener hingga ada yang membawa baju ganti. Mereka menganti seragam sekolah dengan baju biasa untuk mengecoh Satpol PP. Namun petugas tak mau kalah, diketahui di dalam tas ada seragam sekolah petugas tetap membawanya.

Hal tersebut dibenarkan Kabid PPHD Danny Yudi Satriawan jika untuk mengelabui petugas sejumlah pelajar mengganti seragam sekolah dengan memakai kaos.

"Namun tetap kita amankan, meski telah menganti seragam dengan kaos. Kita bawa ke kantor untuk kita data dan kita panggil pihak sekolah dan orang tua," katanya

3. Ada 20 pelajar yang terjaring, ada siswi juga

Pelajar yang terjaring didata Satpo PP/ IND Times/ Riyanto

"Dalam razia kali ini, ada sebanyak 20 pelajar yang terjaring razia kasih sayang. Kami duga mereka yang terjaring ini meninggalkan sekolah tanpa ijin saat jam pelajaran berlangsung," tegas Danny.

Selanjutnya, untuk sanksi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Puluhan siswa siswi tersebut baru diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya berikutnya

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riyanto
EditorRiyanto
Follow Us