Surabaya, IDN Times - Dua penumpang pasangan suami istri (pasutri) berinisial (PS) dan (EM) tampak biasa saja sembari menenteng koper besar di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Jumat (18/7/2025) lalu. Keduanya langsung memasukan koper tersebut ke bagasi karena akan ke Hongkong menggunakan pesawat Cathay Pacific.
Petugas bandara merasa curiga dengan koper yang dimasukkan ke dalam bagasi kali ini. Ketika dicek melalui mesin X-ray, bentuknya pun tak lazim. Ternyata ada 15,8 kg sarang burung walet terbagi dalam 20 boks tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh Satgaspam dan petugas Balai Karantina serta Avsec Bandara Juanda, didapati keterangan dari istri (EM) saat mengantar keberangkatan bahwa barang tersebut ddibawa untuk ayah mertuanya sebagai oleh-oleh.
Dansatgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Rai Terianom mengatakan, berdasarkan pengakuan dari EM, sarang burung walet dibeli pada Juli 2025 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Harganya mencapai Rp46.351.000.
EM juga menyatakan tidak mengetahui bahwa sarang burung walet memerlukan dokumen perizinan sesuai peraturan karantina. barang bukti kemudian diamankan dan diserahterimakan ke BKHIT Prov. Jawa Timur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen kami bersama Stakeholder Bandara Juanda dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah Bandara Internasional Juanda, terutama dalam pengawasan barang-barang ekspor yang wajib memenuhi peraturan dan ketentuan,” ungkap Dansatgaspam Bandara Juanda.
Lanjutnya, Pengiriman sarang burung walet tanpa dokumen melanggar Pasal 87 jo Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Danlanudal Juanda mengimbau agar seluruh penumpang dan pihak-pihak yang melakukan pembawaan atau pengiriman barang ke luar negeri agar memahami dan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Demi menjaga keamanan dan ketertiban dari upaya-upaya pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dan mengancam Biosekuriti Nasional," katanya.
"Kolaborasi lintas instansi dan kewaspadaan di lapangan menjadi kunci dalam menggagalkan upaya-upaya pelanggaran hukum semacam ini, pungkasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pasutri Bawa 15,8 Kg Sarang Walet Ilegal, Katanya Buat Oleh-Oleh

Sarang walet ilegal digagalkan di Bandara Juanda. Dok. Satgaspam Juanda.
Curated For You
- Ketemu Konjen Tiongkok, Khofifah Tawarkan Porang dan Sarang Walet03 Jan 2023, 16:46 WIB
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Related Article
Api Bromo Masih Membara, Kabut Hentikan 3 Helikopter Water Bombing12 Agu 2026, 19:10 WIB
Skandal Aborsi, Tio Wajib Balikin Rp7,5 Juta Plus Hadiah Raka Raki12 Agu 2026, 18:49 WIB
Demokrat Jatim Buka Bursa Ketua, Pendaftaran Calon Dimulai 14 Agustus12 Agu 2026, 18:41 WIB
Jelang Muktamar ke-35 NU, Kiai Asep Ingatkan Dugaan Suap12 Agu 2026, 18:26 WIB
Kejari Perak Periksa 35 Orang Soal Dugaan Korupsi PD Pasar Surya12 Agu 2026, 17:59 WIB
Terungkap Santri Rentan Stres, Ini Cara Kelola Kesehatan Mental12 Agu 2026, 16:37 WIB
2.332 Sudah Kena PHK, 4.400 Terancam Menyusul12 Agu 2026, 16:28 WIB
229 Hektare Sawah Jatim Terdampak Kekeringan, 1.000 Hektare Terancam12 Agu 2026, 16:25 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuat Tembakau Sintesis12 Agu 2026, 14:07 WIB
Arisan By JNK Tipu 140 Orang, Rp71 Miliar Mengalir12 Agu 2026, 11:51 WIB
Penipuan Loker, 2 Tenaga Kontrak Pemkot Surabaya Dilaporkan Ke Polisi12 Agu 2026, 11:44 WIB
Truk Semen Tabrak Motor dan Rumah di Ngawi, 1 Orang Tewas12 Agu 2026, 11:30 WIB
Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tersangka Korupsi ESDM Jatim12 Agu 2026, 10:35 WIB
Peluang Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Atlet Sepak Bola Bisa12 Agu 2026, 10:22 WIB
Karhutla Bromo Masih Tak Terbendung, Api Hanguskan 899,38 Ha Hutan11 Agu 2026, 20:09 WIB
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Bawah Jembatan Suramadu11 Agu 2026, 20:08 WIB
Tiket Bus Trans Jatim Cuma Rp81 Sepekan Jelang Kemerdekaan11 Agu 2026, 20:07 WIB
Bentrok di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dibakar-Dirusak 11 Agu 2026, 20:06 WIB
Sumber Utama Pemadaman Karhutla, Danau Ranupani Alami Pendangkalan11 Agu 2026, 18:04 WIB