Surabaya, IDN Times - Dua penumpang pasangan suami istri (pasutri) berinisial (PS) dan (EM) tampak biasa saja sembari menenteng koper besar di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Jumat (18/7/2025) lalu. Keduanya langsung memasukan koper tersebut ke bagasi karena akan ke Hongkong menggunakan pesawat Cathay Pacific.
Petugas bandara merasa curiga dengan koper yang dimasukkan ke dalam bagasi kali ini. Ketika dicek melalui mesin X-ray, bentuknya pun tak lazim. Ternyata ada 15,8 kg sarang burung walet terbagi dalam 20 boks tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh Satgaspam dan petugas Balai Karantina serta Avsec Bandara Juanda, didapati keterangan dari istri (EM) saat mengantar keberangkatan bahwa barang tersebut ddibawa untuk ayah mertuanya sebagai oleh-oleh.
Dansatgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Rai Terianom mengatakan, berdasarkan pengakuan dari EM, sarang burung walet dibeli pada Juli 2025 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Harganya mencapai Rp46.351.000.
EM juga menyatakan tidak mengetahui bahwa sarang burung walet memerlukan dokumen perizinan sesuai peraturan karantina. barang bukti kemudian diamankan dan diserahterimakan ke BKHIT Prov. Jawa Timur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen kami bersama Stakeholder Bandara Juanda dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah Bandara Internasional Juanda, terutama dalam pengawasan barang-barang ekspor yang wajib memenuhi peraturan dan ketentuan,” ungkap Dansatgaspam Bandara Juanda.
Lanjutnya, Pengiriman sarang burung walet tanpa dokumen melanggar Pasal 87 jo Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Danlanudal Juanda mengimbau agar seluruh penumpang dan pihak-pihak yang melakukan pembawaan atau pengiriman barang ke luar negeri agar memahami dan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Demi menjaga keamanan dan ketertiban dari upaya-upaya pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dan mengancam Biosekuriti Nasional," katanya.
"Kolaborasi lintas instansi dan kewaspadaan di lapangan menjadi kunci dalam menggagalkan upaya-upaya pelanggaran hukum semacam ini, pungkasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pasutri Bawa 15,8 Kg Sarang Walet Ilegal, Katanya Buat Oleh-Oleh

Sarang walet ilegal digagalkan di Bandara Juanda. Dok. Satgaspam Juanda.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Ketemu Konjen Tiongkok, Khofifah Tawarkan Porang dan Sarang Walet03 Jan 2023, 16:46 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Related Article
Sudah Bawa Jimat, Komplotan Curanmor di Surabaya Lumpuh Didor Polisi26 Sep 2026, 18:41 WIB
Jenazah Taruno Korban KM Virgo Tiba di Madiun, Tangis Keluarga Pecah26 Sep 2026, 18:40 WIB
Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Resmi Dilaporkan Polisi26 Sep 2026, 14:12 WIB
Pemkot Surabaya Larang Kegiatan Donasi Ilegal di CFD hingga Jalan Tunjungan26 Sep 2026, 14:07 WIB
DJP Jatim Lelang 69 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp29,82 Miliar26 Sep 2026, 14:06 WIB
UINSA Percepat Pemilihan Rektor Sesuai PMA Nomor 6826 Sep 2026, 13:01 WIB
Plt Rektor Mulai Benahi Polemik di UINSA26 Sep 2026, 11:56 WIB
Persebaya Muda Siap Tempur Demi Juara Piala Soeratin di Kandang26 Sep 2026, 09:40 WIB
PELNI Surabaya Minta Penumpang Waspada Penipuan Tiket Kapal 25 Sep 2026, 20:02 WIB
Viral Kepsek SMPN 18 Malang Tampar Siswa, Langsung Dinonaktifkan25 Sep 2026, 20:01 WIB
Juru Masak SPPG di Surabaya Gelapkan Minyak Jelantah hingga 8 Jeriken 25 Sep 2026, 18:10 WIB
Muzakki Sudah Mundur dari Rektor, Kampus UINSA Masih Disegel25 Sep 2026, 17:14 WIB
Muncul Asap di PTC Surabaya, Kebakaran Padam dalam 12 Menit25 Sep 2026, 14:19 WIB
KPK Sita Uang Pungli Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim25 Sep 2026, 14:05 WIB
Hindari Bisnis di Sekolah, Surabaya Samakan Seragam Batik SD-SMP25 Sep 2026, 11:14 WIB
Potensi Transaksi Misi Dagang Jatim dan Arab Saudi Capai Rp6,71 triliun25 Sep 2026, 11:05 WIB
Belum Operasional, Kanopi KDKMP Magetan Malah Roboh25 Sep 2026, 11:03 WIB
Anggota Satpol PP Halangi Ambulans Bawa Jenazah, Kasat: Salah Paham25 Sep 2026, 10:25 WIB
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim 11 Jam, Bawa Koper dan Kardus25 Sep 2026, 09:39 WIB
[OPINI] Mengelola Transformasi Energi untuk Masa Depan Industri Indonesia25 Sep 2026, 09:38 WIB