Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pandemi COVID-19, Pemkab Madiun Wacanakan Pengalihan APBD Tahap II

Kab. Madiun
Pandemi COVID-19, Pemkab Madiun Wacanakan Pengalihan APBD Tahap II
Bilik disinfektan dipasang di shelter kedatangan penumpang terminal bus Caruban, Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho
Share Article

Madiun, IDN Times – Pemkab Madiun terus mengatur strategi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayahnya. Yang terbaru, wacana mengalihkan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) tahap kedua telah bergulir dalam rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Senin (13/4).

“Kalau mungkin ada kekurangan anggaran. Karena, konsentrasi ke COVID-19 semuanya,” kata Asisten Administrasi Umum Pemkab Madiun, Soehardi.

  1. 1.Pengalihan APBD tahap I sebanyak Rp40 miliar

    Ilustrasi. Penyemprotan disinfektan di dalam bus antar kota dalam provinsi yang masuk terminal Caruban, Kabupaten Madiun,Kamis (26/3). IDN Times/Nofika Dian Nugroho
    Ilustrasi. Penyemprotan disinfektan di dalam bus antar kota dalam provinsi yang masuk terminal Caruban, Kabupaten Madiun,Kamis (26/3). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

    Pengalihan anggaran kegiatan masing-masing OPD tahap pertama baru dilakukan pemkab pekan lalu. Nominal dana yang digeser sebanyak Rp40 miliar. Sebelumnya, duit sebanyak itu untuk program yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.

    Menurut Soehardi, seperti anggaran perjalanan dinas, sosialiasi kegiatan, rapat bimbingan teknis, dan sebagainya. Kemudian dialihkan untuk kegiatan, seperti  pengadaan dan penyemprotan disinfektan dan pembelian alat pelindung diri (APD).

  2. 2.Pertanggungjawaban pengalihan anggaran mengikuti mekanisme

    kata Asisten Administrasi Umum Pemkab Madiun, Soehardi. IDN Times/Nofika Dian Nugroho
    kata Asisten Administrasi Umum Pemkab Madiun, Soehardi. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

    Kegiatan pencegahan penyebaran virus corona menjadi prioritas saat ini. Bahkan, pemerintah pusat telah menetapkannya sebagai bencana nasional. Untuk pelaksanaan anggaran, pemerintah daerah diberi keleluasaan mengalihkan dana untuk agenda seputar pandemi COVID-19.

    Namun demikian, Soehardi menegaskan setiap anggaran yang digunakan tetap harus dipertanggungjawabkan. Entah itu yang berkaitan dengan kesehatan, sosial, dan ekonomi dampak dari virus corona. “Setelah anggaran kami alihkan, maka harus diketahui oleh DPRD,” kata dia kepada IDN Times.

  3. 3.Pengalihan anggaran diminta dilakukan dengan cermat

    Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono. IDN Times/Nofika Dian Nugroho
    Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

    Ketua DPRD Kabupaten Fery Sudarsono menyatakan bahwa pihak pemkab telah memberitahukan ihwal pengalihan anggaran di OPD. Menurut dia, langkah itu memang diperlukan di tengah pandemi COVID-19.

    Namun demikian, legislator dari PDI Perjuangan ini berharap agar pengalihan anggaran di masing-masing OPD dilakukan dengan cermat. Ini untuk mengantisipasi agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan baru pasca pandemi COVID-19 berakhir.

    “Tolong masing-masing OPD menggunakan anggaran sebaik mungkin,” ujar mantan Kepala Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan ini.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More