Pacitan Menetapkan Status KLB Kasus Hepatitis A

Pacitan, IDN Times – Jumlah penderita Hepatitis A di Kabupaten Pacitan tercatat sebanyak 577 orang. Data itu merupakan hasil pembaruan oleh petugas Dinas Kesehatan setempat pada Selasa (25/6) siang. Dengan penderita sebanyak itu, pemerintah setempat akhirnya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Hepatitis A.
“Tadi, ditetapkan oleh pak bupati dalam rapat bersama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pacitan dr Eko Budiono saat dihubungi IDN Times, Selasa sore.
Penetapan KLB ini, menurut dia, untuk menopang kebijakan yang akan diambil dalam menangani kasus kesehatan ini. Salah satunya, mendapatkan alokasi anggara tambahan untuk menanggulangi atau penanganannya diambil oleh pemerintah lebih atas.
1.Kasus pertama ditemukan di Kecamatan Sudimoro
Menurut dia, penetapan status KLB itu dilatarbelakangi dua alasan. Pertama, peningkatan jumlah penderita dari waktu ke waktu kemudian perluasan daerah penularan. Secara klinis kasus ini awalnya diketahui pada Kamis (13/6) di wilayah Kecamatan Sudimoro. Penanganan dan pengamatan pun dilakukan petugas Dinas Kesehatan.
Dua hari kemudian atau Sabtu (15/6), menurut Eko jumlah penderitanya bertambah. Meereka diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Tulakan, dan kemudian menyerang sebagian warga di Kecamatan Kebonagung.