Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
NIK Dicatut, PKH Lansia Sebatang Kara di Magetan Mendadak Hilang
Nenek Cikrak saat menunjukka kartu kepersetaan PKH nya. IDN Times/Riyanto.
  • Cikrak, lansia 70 tahun yang tinggal sendiri di Magetan, kehilangan dua kali pencairan PKH karena NIK-nya tercatat sebagai pelanggan listrik berdaya 2.200 VA.
  • Dinas Sosial Magetan menemukan dugaan NIK Cikrak dipakai pihak lain, membersihkan data kelistrikan, dan meminta klarifikasi lewat SIKS-NG agar ia dapat diusulkan kembali.
  • Warga berencana melaporkan dugaan pencatutan identitas ke polisi, sementara Dinsos meminta masyarakat segera melapor bila menemukan ketidaksesuaian data serupa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Magetan, IDN Times Selama ini Cikrak (70) hanya mengandalkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menopang hidupnya. Tinggal seorang diri di rumah sederhana di Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, ia tak punya suami maupun anak untuk menjadi tempat bergantung.

Namun, dua kali pencairan terakhir, bantuan tersebut mendadak tak lagi diterimanya. Cikrak pun kebingungan karena tak mengetahui alasan namanya tak lagi masuk sebagai penerima.

Kini, penyebabnya mulai terungkap. NIK milik Cikrak ternyata tercatat pada penggunaan listrik dengan daya 2.200 VA. Masalahnya, data tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

1. NIK Cikrak tercatat untuk listrik 2.200 VA

Dinsos Magetan bersama pendamping PKH saat mendatangi rumah Nenek Cikrak. IDN Times/Riyanto.

Kepala Bidang Pengembangan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Magetan, Dwi Tjahyo Aribowo, saat datangi rumah Cikrak bersa pendamping PKH mengatakan pihaknya telah menelusuri datanya.

Dari penelusuran tersebut ditemukan ketidaksesuaian data kelistrikan. NIK milik Cikrak tercatat dalam data pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA.

Padahal, Cikrak merupakan lansia yang hidup seorang diri dalam kondisi sederhana. Ari menyebut NIK tersebut diduga digunakan oleh pihak lain.

"Nama, NIK-nya dipakai orang lain dengan daya listrik 2.200," ujar Ari, Selasa (8/9/2026).

Data kelistrikan yang tidak sesuai tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dibersihkan dari sistem. Cikrak juga diminta melakukan klarifikasi melalui aplikasi SIKS-NG agar kondisi sebenarnya dapat tercatat.

Ari berharap setelah proses tersebut, data Cikrak bisa kembali masuk dalam pengusulan bantuan pada tahap berikutnya.

2. Warga geram, identitas Cikrak akan dilaporkan

Nenek Cikrak saat menceritakan bantuan PKH nya tidak lagi Ia terima. IDN Times/Riyanto.

Sementara itu Senen (45), warga setempat, menyayangkan dugaan penggunaan identitas Cikrak oleh pihak lain untuk kepentingan tertentu.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah masuk ranah pidana merugikan orang lain, pasalnya Cikrak mengalami rugi secara material maupun moril.

"Rencananya kami akan melaporkan pencatut identitas Mbah Cikrak ke polisi. Termasuk PLN yang tidak memverifikasi pemohon," tegas Senen.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada perbaikan data, tetapi juga diketahui bagaimana identitas Cikrak bisa tercatat dalam data kelistrikan yang tidak sesuai.

3. Dinsos minta warga tak diam jika data bermasalah

Nenek Cikrak saat memberi makan kambingnya. IDN Times/Riyanto.

Ari mengatakan kasus ketidaksesuaian data kelistrikan seperti yang dialami Cikrak harus segera ditindaklanjuti apabila ditemukan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan jumlah kasus serupa di Magetan.

"Kalau secara keseluruhan kita anggap mungkin beberapa kasus listrik setelah kita temukan harus kita tindaklanjuti sama seperti ini. Tapi kalau menghitung sampai beberapa yang tidak sesuai, kita belum bisa," katanya.

Ari meminta masyarakat yang menemukan persoalan serupa segera berkoordinasi dengan pendamping sosial, pemerintah desa, kecamatan maupun Dinas Sosial

"Kalau terdapat kasus listrik seperti ini, mohon segera berkoordinasi dengan pendamping. Bisa juga ke desa. Nanti Dinas Sosial, pendamping, kecamatan dan desa bisa saling berkoordinasi," ujarnya.

Bagi Cikrak, persoalan ini bukan sekadar tentang data. Di usia 70 tahun, hidup seorang diri tanpa suami dan anak, PKH menjadi salah satu sandaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kini, setelah data kelistrikannya dibersihkan, Cikrak masih menunggu kepastian apakah bantuan yang selama ini menjadi pegangan hidupnya bisa kembali cair.

Curated For You

Editorial Team

Related Article