Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Nelayan di Trenggalek Demo Tolak Tambak Liar Udang

Nelayan di Trenggalek Demo Tolak Tambak Liar Udang
Nelayan di Trenggalek saat gelar aksi unjuk rasa di halaman Pendopo. IDN Ties/ istimewa
Share Article

Trenggalek, IDN Times - Ratusan warga nelayan asal Kecamatan Munjungan melakukan demo di depan Pendapa Trenggalek. Massa demo menuntut agar tambak udang liar yang mencemari lingkungan untuk ditutup. Mereka mengeluhkan dampak limbah dari tambak udang ini. Nelayan juga membawa sampel air payau yang tercemar limbah dari tambak udang di pesisir pantai Kecamatan Munjungan.

1. Sudah beroperasi sejak 2016 lalu

Sampel air limbah yang dibawa oleh nelayan. IDN Times/ istimewa
Sampel air limbah yang dibawa oleh nelayan. IDN Times/ istimewa

Koordiator aksi, Hanung Kurniawan mengatakan tambak udang liar ini sudah ada sehak tahun 2016 lalu. Jumlah pengelola tambak udang di Kecamatan Munjungan sebanyak 12 pengelola. Dimana semua tambak udang membuang limbah langsung ke sungai yang mengalir ke laut. "Selama ini mereka tidak menggunakan IPAL untuk mengolah limbahnya. Dan air limbah mereka buang langsung ke laut, kami adalah masyarakat dan nelayan yang terdampak limbah tambak udang sejak 2016 lalu dan sampai saat ini belum ada tindakan yang riil dari pemerintah," ujarnya, Kamis (10/10/2024).

2. Nelayan sulit mendapat ikan karena limbah dibuang ke laut

Sampel air limbah yang dibawa oleh nelayan. IDN Times/ istimewa
Sampel air limbah yang dibawa oleh nelayan. IDN Times/ istimewa

Akibatnya, lingkungan tercemar oleh limbah tambak udang ini. Bahkan banyak biota laut yang mati akibat pencemaran limbah tersebut. Para nelayan juga kesulitan menangkap ikan sejak air laut tercemar limbah tambak udang. Hal ini menganggu kesejahteraan masyarakat. Kondisi pencemaran limbah ini sudah seringkali diadukan kepada Pemkab Trenggalek. Namun, hasilnya nihil dan tidak ada tindakan dari Pemkab Trenggalek.
"Pemerintah telah lalai dan mengabaikan terjadinya pencemaran limbah, maka kami mencari keadilan disini, kami meminta agar pemerintah menutup operasional tambak udang yang telah mencemari lingkungan," tegasnya.

3. Pemkab berjanji akan menutup tambak dalam waktu seminggu

Nelayan di Trenggalek saat gelar aksi unjuk rasa di halaman Pendopo. IDN Ties/ istimewa
Nelayan di Trenggalek saat gelar aksi unjuk rasa di halaman Pendopo. IDN Ties/ istimewa

Sementara itu, Pjs Bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati berjanji akan menutup operasional tambak udang ilegal yang telah melakukan pencemaran lingkungan di Kecamatan Munjungan. Pihaknya juga membenarkan bahwa pencemaran limbah yang berasal dari tambak udang di Kecamatan Munjungan disebabkan karena tidak memfungsikan IPAL. Mereka berjanji dalam seminggu ke depan, akan menutup operasional tambak udang yang tidak berizin dan mencemari lingkungan. "Kami akan turun lapangan dan segera membuat keputusan. Kami akan menutup usaha yang tidak berizin, yang sudah berizin akan kami beri waktu untuk memperbaiki IPAL, kalau tidak akan kami tutup," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bramanta Putra
Faiz Nashrillah
Bramanta Putra
EditorBramanta Putra

Latest News Jawa Timur

See More

Plot Twist Data Ormas Jatim: Ada 200 Ribu, Terdaftar Cuma 1.300

01 Jun 2026, 19:15 WIBNews