Surabaya, IDN Times - Seorang nasabah BCA, Anna Suryanti harus gigit jari. Deposito untuk hari tua dan anak-anaknya yang disimpan 32 tahun lalu tak bisa dicairkan. Padahal nominalnya ditaksir mencapai Rp5,4 miliar. Melalui kuasa hukumnya, R. Teguh Santoso, Anna melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
BCA sendiri, melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, membantah jika deposito milik Anna belum cair. Mereka siap membuktikannya di pengadilan 4 November 2020 mendatang.