Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim), Nyono angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Delta Arta Bahari Nusantara (DABN). Nyono menegaskan dirinya telah diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam kapasitas sebagai saksi dan bersikap kooperatif. “Saya kooperatif dan sangat menghargai proses hukum,” ujar Nyono dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Nyono menjelaskan, pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan kronologis pengelolaan Pelabuhan Probolinggo serta posisinya sebagai Komisaris Utama PT DABN. Jabatan tersebut, menurutnya, melekat secara ex officio sebagai Kepala Dishub Jatim.
“Siapa pun yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, otomatis menjadi Komisaris Utama PT DABN,” katanya.
Ia menegaskan telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan komisaris dan melaporkannya kepada pimpinan pada 2024. Namun demikian, Nyono mengaku tidak mengetahui secara detail proses pembentukan PT DABN sebagai anak perusahaan BUMD Jatim karena pembentukan BUMD bukan ranah Dishub Jatim.
Nyono memaparkan, cikal bakal pengembangan Pelabuhan Probolinggo berawal pada 2007, ketika pemerintah pusat meminta Pemprov Jatim menyiapkan sistem transportasi cadangan untuk mengantisipasi dampak lumpur Lapindo di Sidoarjo yang berpotensi mengganggu jalur utama transportasi.
Saat itu, melalui kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan Dishub Jatim, diputuskan pengembangan Pelabuhan Probolinggo di sektor angkutan laut serta Bandara Abdulrachman Saleh Malang di sektor angkutan udara. “Pada periode 2005 hingga 2010, saya masih staf di Bidang Perhubungan Laut. Pembahasan strategis terkait PT DABN tidak mungkin melibatkan staf, itu urusan pimpinan,” tegasnya.
Nyono juga menegaskan, pengelolaan BUMD merupakan kewenangan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, bukan Dishub Jatim. Termasuk dalam proses panjang perjanjian konsesi pengelolaan Pelabuhan Probolinggo yang baru terealisasi pada 2017. “Selama proses panjang itu, saya hanya berada di level kepala seksi. Tidak mungkin urusan administrasi dan kebijakan strategis ditandatangani atau diputuskan oleh seorang kepala seksi,” katanya.
Ia menambahkan, sejak konsesi berjalan pada 2017 hingga 2025, pengelolaan Pelabuhan Probolinggo sepenuhnya berada di tangan jajaran direksi PT DABN tanpa intervensi darinya. “Pengelolaan pelabuhan sepenuhnya dilakukan oleh direksi PT DABN. Tidak ada intervensi dari saya,” tegas Nyono.
Nyono pun mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejati Jatim. “Kita hormati saja proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Sementara itu, penyidik Pidsus Kejati Jatim masih terus mengusut dugaan korupsi di tubuh PT DABN. Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun penyidik telah menyita dana sekitar Rp53 miliar dari belasan rekening milik PT DABN.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Wagiyo menyatakan, nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perkara ini, sedikitnya 25 orang telah diperiksa sebagai saksi, mulai dari internal perusahaan, pihak Pemprov Jatim, hingga saksi ahli keuangan negara dan pidana.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Namanya Disebut dalam Dugaan Korupsi, Kepala Dishub Jatim Bilang Gini

Kepala Dishub Jatim Nyono. IDN Times/Ardian
Intinya sih...
Kepala Dishub Jatim, Nyono, bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik Pidsus Kejati Jatim terkait dugaan korupsi di PT DABN.
Nyono menjelaskan keterlibatannya dalam pengelolaan Pelabuhan Probolinggo dan posisinya sebagai Komisaris Utama PT DABN.
Penyidik Pidsus Kejati Jatim masih mengusut dugaan korupsi di PT DABN dan telah menyita dana sekitar Rp53 miliar dari belasan rekening milik perusahaan tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us