Surabaya, IDN Times - Tiga tahun sudah Fuad Abdul Karim (38) menunggu keadilan. Guru honorer asal Dusun Pakunden, Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang itu tak pernah menyangka sepeda motor yang ia beli dari hasil menyisihkan gaji kecilnya justru menjadi awal dari dugaan penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan dokumen.
Bagi Fuad, motor Honda Beat berwarna biru itu bukan sekadar kendaraan. Ia bahkan memberinya nama "Si Biru Gesit" karena setiap hari menjadi teman setia mengajar dari satu sekolah ke sekolah lain. "Motor itu saya panggil 'Si Biru Gesit'. Itu seperti kaki saya sendiri," ujarnya usai menjalani klarifikasi di Irwasda Polda Jatim, Kamis (23/7/2026).
Sebagai guru honorer, Fuad mengaku harus menabung sedikit demi sedikit agar bisa memiliki kendaraan untuk menunjang pekerjaannya. "Yang namanya guru honorer kita semua tahu berapa penghasilannya. Karena untuk mobilitas mengajar saya membutuhkan sepeda motor, akhirnya saya mengkredit motor," ungkapnya.
Motor itulah yang setiap hari mengantarnya mengajar di sejumlah wilayah, mulai Jombang, Trowulan di Kabupaten Mojokerto hingga Sumobito. Namun semuanya berubah ketika ia mengalami kesulitan ekonomi dan terlambat membayar cicilan selama dua bulan. Menurut Fuad, seorang kolektor kemudian menawarkan bantuan dengan meminta membawa berkas serta sepeda motornya.
Ia mengira motornya bisa diambil kembali setelah tunggakan dilunasi. Kenyataannya, kendaraan yang menjadi sumber penghidupannya justru menghilang. "Ketika mau saya lunasi, sepeda saya sudah tidak ada kabarnya. Padahal itu sepeda perjuangan saya," ucapnya.
Kehilangan motor itu membuat hidup Fuad berubah drastis. Ia tak lagi mampu menjangkau lokasi mengajar yang jauh sehingga harus menghentikan sejumlah kelas bimbingan belajar yang selama ini menjadi sumber penghasilannya.
"Setelah motor saya hilang, pendapatan saya hampir tinggal sekitar 20 persen saja. Tempat-tempat mengajar yang jauh seperti Plandaan, Trowulan sampai Sumobito terpaksa saya hentikan karena tidak ada kendaraan," katanya.
Tak berhenti sampai di situ, Fuad mengaku menemukan dugaan tanda tangannya dipalsukan dalam dokumen permohonan pelunasan khusus di perusahaan pembiayaan. "Saya ditunjukkan surat-surat itu dan saya katakan, 'Ini bukan tanda tangan saya.' Karena itu saya membuat dua laporan, yaitu dugaan penipuan atau penggelapan dan dugaan pemalsuan dokumen," tegasnya.
Ia menduga perkara tersebut tidak dilakukan oleh satu orang. "Saya menyinyalir ini adalah sindikat karena kejadiannya beruntun. Unit saya hilang, lalu muncul pelunasan khusus menggunakan tanda tangan yang dipalsukan," katanya.
Meski telah berjuang selama tiga tahun, Fuad mengaku kini mulai memiliki harapan setelah mendapat informasi salah satu terduga pelaku telah diamankan. Baginya, yang terpenting bukan lagi sekadar mendapatkan kembali motor kesayangannya, melainkan memastikan para pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum.
"Kalau motor saya tidak kembali pun tidak apa-apa. Yang penting orang yang membuat kerusuhan ini tertangkap. Ini sudah penantian tiga tahun saya," ungkapnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Zulhilmi Rizki Filhaj, Fuad juga mengadukan lambannya penanganan perkara ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwasidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Menurut Zulhilmi, hasil supervisi Polda Jatim membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan akhirnya naik ke tahap penyidikan setelah bertahun-tahun mandek di Polres Jombang. "Dari hasil supervisi, laporan penipuan dan penggelapan saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan klien kami dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Jombang," katanya.
Namun, ia menilai laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dibuat sejak 2024 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pihaknya mendesak penyidik segera melakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap dokumen yang diduga berisi tanda tangan palsu tersebut.
"Hasil pemeriksaan Labfor penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pemalsuan tanda tangan," tegasnya.
Zulhilmi juga menegaskan kliennya tidak pernah membuat surat kuasa pengambilan kendaraan maupun mengajukan permohonan pelunasan khusus. Ia berharap penyidik mengusut perkara tersebut hingga tuntas agar memberi kepastian hukum, bukan hanya bagi Fuad, tetapi juga bagi korban lain yang diduga mengalami modus serupa.
