Malang, IDN Times - Satreskrim Polresta Malang Kota kembali menyita kendaraan mewah milik tersangka penipuan dan penggelapan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Kendaraan yang disita tersebut adalah mobil Fortuner modifikasi berwarna hitam dengan nomor polisi N1318BS.
Dari pantauan jurnalis IDN Times, mobil Fortuner tersebut dimodifikasi bagian depannya sehingga tidak terlihat seperti desain standar Fortuner pada umumnya. Namun, bagian belakang dan interiornya tetap dipertahankan model aslinya.
Mobil tersebut hingga kini masih berjajar rapi bersama 3 mobil mewah lainnya milim Wahyu Kenzo di depan ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Artinya kini ada 9 kendaraan Wahyu Kenzo diamankan pihak kepolisian.