Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Merayu Pacar Teman, Pemuda di Jember Babak Belur Dikeroyok

Ilustrasi Kencan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jember, IDN Times - MS (25) pemuda asal Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember babak belur dihajar tiga orang temannya sendiri, HN, IW dan RZ. Peristiwa dipicu setelah MS dinilai berani merayu pacar idaman dari salah satu temannya. Akibatnya, korban menderita luka di kepala dan lebam di wajah.

1. Takut kalah saing main pukul

ilustrasi cinta bertepuk sebelah tangan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolsek Rambipuji AKP Sucipto mengatakan, kejadian bermula saat korban datang ke rumah IW (DPO) dan berkenalan dengan cewek. Setelah kenalan, tak berselang lama
perempuan tersebut pamit pulang.

Mengetahui hari sudah malam, MS menawarkan diri untuk mengantar pulang perempuan tersebut. Tidak disangka, Saiful membuat HN cemburu.

"Pelaku HN tidak terima dan tersinggung atas tawaran korban ke cewek tersebut," ujar Sucipto, Senin (16/5/2022).

2. Pukul kepala dengan besi

Ilustrasi Menjambak (Perundungan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Takut kalah saing merayu perempuan, HN lantas memukul MS, dibantu oleh IW dan RZ ikut melakukan pengeroyokan. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Dukuh, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji pada Selasa dini hari (10/5/2022).

Bahkan salah satu pelaku berinisial IW melakukan pemukulan dengan menggunakan besi yang mengenai kepala dan wajah korban hingga tergeletak.

"Akibat pengeroyokan tersebut korban menderita luka di Kepala dan lebam di wajah," terangnya.

3. Dua orang melarikan diri

ilustrasi garis polisi (IDN Times/Mardya Shakti)

Tidak terima, korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Rambipuji. Tidak butuh waktu lama, polisi mengamankan HN (22). Sementara 2 orang temannya, IW dan RZ melarikan diri dan dalam status DPO.

"Saat ini HN ditahan di mapolsek rampibuji untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 170 ayat (1) ke 1e KUHP tentang tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Ulil Albab
EditorMohamad Ulil Albab
Follow Us