Ngawi, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan memberikan sanksi berat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini ditegaskan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, setelah meresmikan Mal Pelayanan Publik di Ngawi pada Kamis (27/06/2024).
Ia memberikan ultimatum kepada semua ASN yang berani terlibat pada praktik judi online. Pihaknya tak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku judi online yang berstatus sebagai ASN.