Menpan RB Ultimatum ASN Terlibat Judi Online, Sanksi Berat Menanti

Ngawi, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan memberikan sanksi berat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini ditegaskan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, setelah meresmikan Mal Pelayanan Publik di Ngawi pada Kamis (27/06/2024).
Ia memberikan ultimatum kepada semua ASN yang berani terlibat pada praktik judi online. Pihaknya tak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku judi online yang berstatus sebagai ASN.
1. Arahan sudah jelas

Menpan Abdullah Azwar Anas, yang juga mantan Bupati Banyuwangi ini menekankan pentingnya seluruh kementerian dan lembaga untuk tidak ragu-ragu dalam menjatuhkan sanksi kepada ASN yang melanggar.
"Arahannya sudah jelas dan sistematis. Bapak Kapolri telah melakukan langkah yang dipimpin Menko Polhukam," ujarnya.
2. Tindak tegas pelaku judi online

Pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas judi online. Menurutnya, ini menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini.
"Pastinya akan ditindak dengan tegas, supaya tidak ada lagi yang bermain judi online," tambah Anas.
3. Telusuri temuan PPATK

Lebih lanjut, Anas berjanji akan menelusuri setiap temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam judi online.
"Nantinya akan kami telusuri lebih lanjut," tandasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi ASN agar menjauhi judi online dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.