Malang, IDN Times - Penonaktifan sebanyak 679.921 peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan dari Kabupaten Malang menimbulkan polemik. Pasalnya langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dianggap terlalu riskan.
Pasalnya penonaktifan ini sempat membuat pasien Hemodialisa (HD) penerima manfaat PBID asal Kabupaten Malang tidak bisa melakukan cuci darah di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Penonaktifan ini sendiri disebut sebagai upaya pemutakhiran data menuju pelayanan Universal Health Coverage (UHC).
